Bandarlampung (Netizenku.com): Aliansi Lampung Bergerak akan melangsungkan unjuk rasa ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung pada Jumat (28/6). Unjuk rasa menyoal “maskot kera” ini mengundang berbagai elemen masyarakat sesuai pamflet yang telah disebar di berbagai media sosial.
Diketahui, unjuk rasa akan dilakukan di Kantor Polda Lampung dan KPU Kota Bandarlampung
Aliansi Lampung Bergerak menuntut pencopotan komisioner KPU dan mendorong proses hukum di Polda Lampung berjalan sebagaimana mestinya.
“Persoalan serius ini harus terus dikawal seluruh elemen masyarakat dan para pemangku adat Lampung. Lewat Laskar Lampung yang menuntut hal serupa, kini masih berproses di Polda Lampung,” ujar mantan Ketua HMI Bandarlampung, Hermawan, Kamis (27/6).
Menurut dia, aksi tersebut merupakan salah satu bentuk gerakan moral yang bernilai bagi masyarakat dan leluhur yang telah mewariskan adat budaya. “Kok dengan enteng dimonyetkan,” sergah dia.
Koordinator sementara, Agam Kusuma Yuda, menyebutkan bahwa ada 4 tuntutan yang dilayangkan:
1. Mendesak Polda Lampung untuk menetapkan tersangka
2. Meminta Polda lampung untuk serius memproses kasus pelecehan adat Lampung
3. Mengapresiasi langkah hukum yang sudah dilakukan Polda lampung
4. Menuntut seluruh Komisioner KPU Bandarlampung untuk mundur dari jabatannya. (Agis)