Kota Metro (Netizenku.com): Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengikuti Rapat Koordinasi LPAI tingkat Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Grand Sekuntum, Kota Metro, Minggu (1/9/2024).
Dalam Rakor yang dihadiri langsung Ketua Umum LPAI Pusat Kak Seto Mulyadi tersebut, LPAI Kabupaten Tubaba diwakili Sekretaris Aris Tusyah, Bendahara Zainal Arifin, dan Wakil Sekretaris M Shobari.
“Alhamdulillah kami dapat mengikuti kegiatan Rakor LPAI se-Provinsi Lampung di Kota Metro, dan terima kasih juga support yang diberikan Dinas PPPA Kabupaten Tubaba dalam kegiatan ini,” kata Sekretaris LPAI Tubaba, Aris Tusyah, Minggu (1/9/2024).
Menurutnya hasil Rakor yang dilaksanakan LPAI Lampung tersebut, nantinya setiap program kerja yang telah dirumuskan akan segera dijalankan dan disinergikan dengan program kerja LPAI di Kabupaten Tubaba.
“Ada beberapa program kerja yang segera akan kami laksanakan di Tubaba, dan Kami juga akan berupaya untuk menjalin kerjasama dengan lintas sektoral dalam perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak Tubaba, terutama dengan Polres Tubaba sebagai tindak lanjut MoU LPAI Pusat dengan Mabes Polri,” singkatnya.
Sementara dalam arahannya, Ketua LPAI Pusat Kak Seto Mulyadi mengatakan dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan pemenuhan hak-hak anak, perlu adanya kerjasama dan merapatkan barisan semua elemen karena ini merupakan tugas kita semua.
“LPAI di tingkat daerah harus juga bersinergi dengan pemerintah, dan stakeholder lainnya sehingga ketika ada berbagai laporan yang masuk berkaitan dengan kasus anak dapat cepat tertangani dengan baik. Jalin MoU dengan semua pihak terutama dengan instansi-instansi yang telah MoU lebih dulu dengan LPAI di tingkat pusat,” ucapnya.
Menurut Kak Seto, tindak kekerasan terhadap anak bukan hanya adanya niat dari pelaku, tapi juga karena adanya kesempatan. Untuk mengantisipasi kekerasan, dan kesempatan itu bisa diantisipasi dengan adanya penyaluran, kontrol yang salah satunya kontrol dekat dengan keluarga dengan warga adalah RT dan RW.
“Makanya kalau bisa direalisasikan yaitu Separta yakni Seksi Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga. Di Indonesia sudah ada 5 kabupaten/kota dan itu juga menjadi bagian penilaian dari Kabupaten Layak Anak oleh Kementerian PPA bahkan sudah melihat langsung penerapannya,” ulasnya.
Kak Seto juga berharap Kota Metro bisa menjadi pelopor pertama dalam penerapan Separta di Provinsi Lampung.
“Sangat mudah tinggal menggerakkan masyarakat, dan pada dasarnya masyarakat sangat senang dilibatkan dalam upaya perlindungan anak supaya putra putrinya bisa tumbuh dan berkembang secara optimal dan kemudian harapannya Separta ini juga bisa dikembangkan di kabupaten lainnya, supaya Provinsi Lampung mudah-mudahan mendapat rekor MURI dengan kita usulkan kalau semua kabupaten kota menerapkan Separta ini,” pungkasnya. (Leni/Arie)