Kajari Dukung Eva Dwiana Cabut Izin Usaha Pelanggar Prokes

Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Kepala Kejari Bandarlampung Abdullah Noer Deny di Aula Semergou Pemkot Bandarlampung, Senin (7/2). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Kepala Kejari Bandarlampung Abdullah Noer Deny di Aula Semergou Pemkot Bandarlampung, Senin (7/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Abdullah Noer Deny, mendukung kebijakan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana untuk mencabut izin usaha yang melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Kebijakan kepala daerah tentang penegakan hukum yang dilaksanakan, wajib kita dukung,” tegas dia usai penandatanganan MoU dengan Pemkot Bandarlampung di Aula Semergou, Senin (7/2).

Baca Juga  Herman HN Minta Pemprov Bentuk Satgas Covid-19 Awasi Instansi Vertikal

Penandatanganan MoU tersebut terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung mengaku selama pandemi Covid-19 sudah berulang kali memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar menjalankan prokes secara ketat.

“Kalau nanti ada yang bandel berkali-kali, kita tutup semua, bukan sementara, izinnya kita cabut,” ujar dia.

Baca Juga  Pengunjung Mal Bandarlampung Tak Terbendung, Walikota: Kita Perketat

Eva Dwiana menjelaskan para pengusaha yang ingin membuka kembali tempat usahanya harus membuat surat pernyataan sebagai patokan.

“Di situ tertulis, kalau mereka tetap melanggar peraturan akan ditutup. Kita tidak mengimbau lagi,” kata dia.

Namun Eva Dwiana mengaku hingga hingga saat ini belum ada satupun izin usaha pelanggar prokes yang dicabut di Kota Bandarlampung.

Baca Juga  BPOM Bandarlampung Beri Pengetahuan Tentang Obat dan Pangan Ilegal

Sejauh ini Tim Satgas Covid-19 bersama Tim Yustisi hanya memberikan peringatan tertulis dan sanksi penutupan sementara dengan melakukan penyegelan. (Josua)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar
Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat
Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024
Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 
Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung
Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB