Kadisdag: 4.700 pedagang di Bandarlampung siap divaksinasi

Redaksi

Senin, 22 Maret 2021 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung Adiansyah di Kantor Pemkot setempat, Senin (22/3). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung Adiansyah di Kantor Pemkot setempat, Senin (22/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung Adiansyah mengatakan pihaknya bersama Perusahaan Daerah (PD) Pasar sedang melakukan pendataan pedagang yang akan mengikuti imunisasi Covid-19.

\”Sejauh ini, data yang telah diterima Dinas Perdagangan sebanyak 615 pedagang. Itu belum data yang dilakukan oleh PD Pasar,\” kata Adiansyah di Pemkot Bandarlampung, Senin (22/3).

Berdasarkan pendataan terakhir, Kota Bandarlampung memiliki sekira 4.700 pedagang pasar yang memiliki e-KTP kota setempat. Jumlah tersebut tersebar di sejumlah pasar-pasar tradisional di Kota Tapis Berseri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Namun, untuk penerima vaksin bisa jadi di bawah itu, karena mungkin ada yang sudah masuk kategori lansia, penyintas dan memiliki penyakit penyerta,\” ujar Adiansyah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli menyebut pelaksanaan vaksinasi tahap dua masih menyasar pelayan publik dan masyarakat lanjut usia (lansia).

\”Vaksinasi tahap dua, kemarin Pemkot dapat tambahan sebanyak 9.800 vial dosis vaksin. Namun, objek sasarannya masih serupa seperti kemarin, belum menyasar pedagang,\” kata Edwin.

Baca Juga  DPR RI Kawal Bantuan BNPB untuk Atasi Banjir Bandar Lampung

Sembari menunggu tahapan khusus untuk pedagang pasar, Edwin menyebut pihaknya masih menunggu pendataan pedagang yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung.

\”Karena kita tahu, pasti ada pedagang pasar yang tidak e-KTP Bandarlampung. Sementara vaksinasi ini ditujukan untuk masyarakat setempat dahulu,\” ujar Edwin.

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan Vaksin Covid-19 dan kriteria sasaran penerima vaksin.

Vaksinasi Covid-19 Tahap 1 menyasar tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga
penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan
Kesehatan.

Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 bagi warga lanjut usia (lansia), TNI/Polri, dan petugas pelayanan publik lainnya, dan guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Vaksinasi Covid-19 Tahap 3, sasaran vaksinasi adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Vaksinasi Covid-19 Tahap 4 sasaran penerima adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

Untuk tahap 1 dan tahap 2 dilaksanakan pada Januari hingga April 2021, sedangkan tahap 3 dan tahap 4 dilaksanakan pada April 2021 hingga Maret 2022. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih untuk Warga Panjang

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB