Kadis Pariwisata Lamtim Bantah Minta Setoran Proyek ke Rekanan

Redaksi

Kamis, 26 April 2018 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Kepala Dinas Pariwisata Lampung Timur, Almaturidi membantah semua pernyataan salah satu rekanan Lamtim terkait adanya setoran proyek yang ada di Dinas Pariwisata setempat, Kamis (26/4).

Kepala Dinas Pariwisata Lampung Timur Almaturidi mengatakan, selama ini dirinya merasa tidak pernah menyuruh atau meminta pada rekanan agar menyetor apabila ingin dapat proyek. \”Semua yang disampaikan Anton tersebut tidak benar. Maka dalam hal ini, saya harus perlu luruskan, sehingga agar tidak ada pemikiran yang tidak baik terhadap saya. Yang jelas, saya tidak pernah meminta atau menyuruh pegawai yang ada di Dinas Pariwisata untuk meminta setoran pada rekanan. Semua pekerjaan yang ada di Dinas Pariwisata sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,\” jelasnya.

Untuk itu, dirinya berharap agar kabar ini bisa diluruskan kembali, sehingga tidak menimbulkan prasangka buruk yang berakibat memjatohkan. \”Selain itu, saya juga sebenarnya ingin tahu siapa pegawai saya yang mengatakan ada anjuran dari saya agar meminta setoran tersebut,\” tegasnya.

Baca Juga  KPU Lamtim Kerahkan 440 Orang Untuk Pelipatan Kertas Surat Suara

Sementara itu, Anton, warga desa Negara Nabung Kabupaten Lampung Timur kepada awak media, mengaku siap mempertanggung jawabkan apa yang telah diungkapkan sebelumnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pariwisata Lampung Timur, Almaturidi, diduga menyarankan bawahannya untuk minta uang setoran proyek terhadap sejumlah rekanan yang mendapat proyek di dinas tersebut.

Hal ini disampaikan Anton warga Desa Negara Nabung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), kepada sejumlah awak media, Rabu (25/4).

Menurutnya, setiap rekanan yang dapat proyek di Dinas Pariwisata harus setor uang sebesar 20 persen dari nilai pekerjaan yang ada di dinas tersebut. Besaran setoran proyek tersebut disampaikan melalui salah satu stafnya.

Baca Juga  Zaiful Tetap Fokus Kemajuan SMK di Lamtim

\”Kalau para rekanan mau dapat proyek dari dinas tersebut, maka diwajibkan harus setor 20 persen. Pokoknya dari nilai pekerjaan Rp40 juta sampai Rp400 juta. Rekanan harus setor dan  itu sesuai perintah yang disampaikan kadis ke pegawai yang mengurusi pekerjaan yang ada di dinas tersebut. Kalau setorannya nggak diberikan, maka perusahaan dari rekanan tidak akan diterima atau diproses,\” ungkap Anton.

Masih dikatakan Anton, selain meminta setoran proyek, Almaturidi juga diduga kuat ikut terlibat dalam pekerjaan proyek yang ada, melalui orang-orang terdekatnya. Banyak proyek di Dinas Pariwisata yang dikerjakan Almaturidi melalui orang-orang terdekatnya.

\”Saya selaku masyarakat Lamtim dan juga salah satu rekanan wajar mempertanyakan etika dan kinerja seorang kadis tersebut. Saya memang agak kecewa sama kinerja kadis yang terkesan korup seperti itu, sudah gitu tingkah lakunya juga seperti preman. Saya pernah hendak mengajak ngobrol Kadis Pariwisata Almaturidi tersebut. Saat bertemu, bukannya kita mendapat senyuman atau sapa, malah dia mendorong saya hingga hampir terjatuh. Pernah saya hendak mengajak Alamaturidi untuk mengobrol, tetapi ketika berhadapan dengannya, saya langsung di dorongnya dan kejadian itu pas di depan umum,\” ucapnya.

Baca Juga  Aliansi Masyarakat Lamtim Pertanyakan Dugaan Pembagian Minyak Goreng Berstiker Paslon

Sebenarnya, kejadian atau permasalahan yang ada di Dinas Parawisata tersebut sudah pernah disampaikan langsung pada Sekda Lamtim, Syahrudin Putera. Namun Sekda Lamtim terkesan ada pembiaran. \”Yang jelas, saya berharap kepada sekda waktu itu ada teguran yang dilakukan terhadap kadis itu, tetapi malah tidak ada tanggapan,\” ungkapnya.(Nainggolan)

Berita Terkait

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB