Kades Margomulyo Diduga Simpangkan Dana Desa 2023

Leni Marlina

Senin, 27 November 2023 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kepala Desa Margamulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Darsono, diduga telah melakukan penyimpangan pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023. Pada pelaksanaan proyek rehabilitasi peningkatan pengerasan jalan lingkungan pemukiman gang, dengan menggunakan paving blok di tiga titik lokasi 2 dusun desa setempat.

Diketahui pembangunan jalan paving blok yang telah rampung dibangun ini dilakukan di Dusun Margomulyo 2 RT 08 dengan panjang 75 m dan lebar 2 m, dengan menghabiskan anggaran Rp26.955.500 serta pembangunan jalan paving di dusun yang sama dengan panjang 86 m lebar 2 m, dengan menghabiskan anggaran Rp33.893.600 serta pengerasan jalan lingkungan pemukiman gang paving blok Dusun Tegal Rejo RT 13, dengan panjang 177 m lebar 2 m dengan menghabiskan anggaran Rp71.063.800.

“Setelah kita lihat dan hitung untuk pengerjaan 3 titik pekerjaan paving blok di Desa Margomulyo itu banyak mark upnya, hampir 100 persen lebih,” kata Safrudin Tanjung, Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) saat melakukan koordinasi dengan pihak inspektorat terkait persoalan tersebut, Senin (27/11/2023).

Baca Juga  Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diutarakan Tanjung, mark up yang dilakukan Darsono terhadap proyek yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) tahap awal 2023 ini, diketahui akibat penetapan nilai proyek oleh Kades sangat tinggi dan sudah di luar batas kewajaran, yang biasanya dalam setiap pemasangan paving nilai permeter dan sudah dipotong pajak tidak lebih hanya menghabiskan biaya sekitar Rp85 ribu per meter perseginya.

Sedang harga yang dipatok pada proyek paving di desanya, yang diborongkannya kepada pihak ketiga tersebut, dalam permeter perseginya ditetapkan dengan harga, yang besarannya sekitar Rp200 ribu per meternya.

Baca Juga  Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

“Inikan, sama saja Kades sudah melakukan mark up di kegiatan pemasangan paving itu, dengan mengambil keuntungan berlebih buat pribadinya, yaitu lebih dari seratus persen, dan ini sudah sangat kelewatan dan harus ditindak,” ucap Tanjung.

Apalagi biasanya lanjut Tanjung setiap proyek serupa dalam hitungan riil permeternya tidak lebih hanya menghabiskan biaya sekitar tujuh puluh lima ribuan, itu pun sudah termasuk pajak.

“Nah kalau dibandingkan nilai yang dipatok Kades, ini sih membuktikan bahwa kadesnya sangat rakus,” cetusnya.

Untuk itu terkait persoalan ini, Tanjung berharap pihak inspektorat selaku pembinanya, untuk segera mengambil langkah berupa tindakan tegas terhadap ulah Kades tersebut.

“Kita berharap inspektorat segera memanggil Kades bersangkutan untuk dimintakan keterangannya terkait laporan yang kita lakukan, meskipun baru dilakukan secara lisan, belum secara tertulis,” harapnya.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sementara itu menyikapi adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan Darsono ini, Sekretaris Inspektorat Pesawaran, M. Aseva, berjanji akan segera menindak lanjutinya.

“Ya, pastinya selaku pembina, kita akan segera memanggil Kades bersangkutan untuk kita lakukan klarifikasi akan kebenaran dari laporan yang dilakukan secara lisan oleh FMPB Pesawaran,” janji Aseva.

Meskipun, dalam proses penanganannya dan pemeriksaannya berdasarkan aturan baru bisa dilakukan di tahun 2024 mendatang, tapi tidak juga menyalahi kalau Kades perlu diberikan ruang untuk pembinaannya.

“Sebab kalau pengerjaannya tahun ini, ya aturannya, tahun depan kita baru bisa lakukan pemeriksaan, kalau untuk pembinaan pasti kita lakukan, kalau benar ada kelebihan uang, kita minta uang dikembalikan. Apalagi kalau benar kegiatan diborongkan, itukan jelas telah menyalahi aturan, Kades perlu tahu itu,” pungkasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 April 2026 - 00:52 WIB

Lampung Selatan Tuan Rumah Jamnas PPAJI 2026

Rabu, 29 April 2026 - 00:49 WIB

TP PKK Lamsel Gelar Paaredi, Perkuat Pola Asuh di Era Digital

Rabu, 29 April 2026 - 00:44 WIB

Lampung Selatan Disiapkan Jadi Percontohan Ekonomi Pertanian

Berita Terbaru

Lampung Selatan

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:12 WIB

Lampung Selatan

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:08 WIB

Lampung Selatan

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:05 WIB

Lampung Selatan

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:01 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 Apr 2026 - 00:58 WIB