Pesawaran (Netizenku.com): Terkait banyaknya temuan baik saat dilakukannya pemeriksaan secara reguler atau pun temuan dan laporan dari sejumlah elemen masyarakat tentang penggunaan Dana Desa (DD) yang diduga menyimpang dari juklak dan juknis yang ada oleh sejumlah kepala desa di wilayah Kabupaten Pesawaran. Inspektorat kabupaten setempat menilai itu salah satunya dipicu rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan buruknya akhlak.
\”Sepertinya kita sudah tidak kurang-kurang melakukan pembinaan kepada semua aparat desa. Agar berhati- hati dalam mengelola uang rakyat tersebut,\” tegas Sekretaris Inspektorat, Aseva, Senin (24/2).
Sebab kata Aseva sesuai PP No 12 Tahun 2020 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pihaknya telah berupaya seoptimal mungkin menekan agar aparat desa tidak atau mencoba untuk melakukan penyelewengan terhadap dana desa tersebut.
\”Mengacu pada PP itu, selaku pembina dan pengawas ASN, kita sudah berulang kali melakukan pembinaan dalam upaya pencegahan melalui sosialisasi baik langsung atau tidak langsung terhadap aparat desa. Tujuannya agar dalam mengelola DD aparat tidak keluar dari aturan yang telah ditetapkan. Itu dulu terpenting yang kita lakukan,\” katanya.
Namun, dia menilai banyaknya aparat desa yang melakukan penyimpangan DD. Lantaran faktor SDM aparat desa sangat dominan terhadap terjadinya penyimpangan disamping subjektivitas dari aparat desa itu sendiri, yang memang cenderung menyimpang.
\”Kita lihat, semoga saja ngga salah. Tingkat kelulusan pendidikan para kades kita di sini kebanyakan lulusan SMA sederajad ke bawah, bahkan ada yang lulus melalui program paket. Ini merupakan faktor yang sangat berpotensi berprilaku menyimpang. Ditambah lagi sifat dan kebiasan aparat yang buruk,\” ungkapnya. (Soheh)