Kacau! Baru Umumkan Premium Akan Naik, Sejam Kemudian Batal

Avatar

Rabu, 10 Oktober 2018 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joko Widodo alias Jokowi (Foto: Istimewa)

Joko Widodo alias Jokowi (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com) : Entah apa yang ada di dalam pikiran pemerintah Republik Indonesia saat ini.

Sebab, hanya dalam jeda satu jam, kebijakan sepenting menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) berubah-ubah.

Semula ingin dinaikkan, namun kini diumumkan pembatalannya.

Pengumuman batal naiknya harga BBM Premium diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),

\”Sesuai arahan bapak Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina,\” ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/10/2018).

Baca Juga  Kawasan Rumahmu Punya Potensi Gempa? Cek di Sini

Sebelumnya, di lobi hotel Sofitel Bali, Menteri Jonan mengumumkan rencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, dari Rp 6.550 per liter jadi Rp 7.000 per liter.

Kenaikan harga BBM premium ini menyusul kenaikan harga pertamax cs yang sebelumnya sudah diumumkan oleh PT Pertamina (Persero) pada siang tadi pukul 11.00 WIB.

Baca Juga  Klaim Pembayaran BPJS Kesehatan hingga Triliunan, Jokowi: Gede Banget!

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan pun membeberkan alasan di balik keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM beroktan 88 ini.

Pastinya adalah kenaikan harga minyak dunia, sebagai pendorong kenaikan harga BBM.

\”Terakhir dengan mempertimbangkan bahwa minyak brent US$ 85 per barel, dan kenaikan harga minyak dari Januari kira-kira hampir 30% kenaikannya, dan juga ICP (harga minyak nasional) kurang lebih 25% kenaikannya,\” kata Jonan saat menggelar konferensi pers di Hotel Sofitel, Bali, Rabu (10/10/2018).

Baca Juga  Empat Tahun Pemerintahan Jokowi: Utang Menggunung, Asing Kian Dimanja

Lalu, Jonan melanjutkan dengan kenaikan ICP maka yang harus ada penyesuaian.

\”Karena itu pemerintah mempertimbangkan sesuai arahan Presiden Jokowi premium hari ini naik pukul 18.00 paling cepat tergantung kesiapan Pertamina ke 2.500 SPBU,\” ujarnya. (cnbci/lan)

Berita Terkait

Prabowo Dilantik, Prabowo Berani!
Koleksi 22 Emas PON XXI, Lampung Pertahankan Posisi 10 Klasemen Akhir
Wow! Catur Putri Lampung Sumbang Perunggu Setelah 40 Tahun
Kantongi 22 Medali Emas PON XXI, Lampung Tetap Bertengger Posisi 10
CdM 2 Kontingen Lampung Harap Doa Sukses PON XXI
Wira Sukmana Sumbang Emas PON XXI Cabang Menembak
Raih Emas, Atlet Menembak Lampung Perkokoh Posisi 10 Besar Klasemen Sementara
Terjung Payung Tambah Pundi Emas PON XXI untuk Lampung

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB