Kabur ke Jawa, Pelaku Curanmor di Pringsewu Ditangkap

Suryani

Senin, 16 Juni 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor berinisial FGS saat berhasil diamankan oleh aparat gabungan Polsek Pringsewu Kota dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu, Senin (16/6/2025), Foto: Reza/NK.

Pelaku curanmor berinisial FGS saat berhasil diamankan oleh aparat gabungan Polsek Pringsewu Kota dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu, Senin (16/6/2025), Foto: Reza/NK.

Setelah sempat buron selama beberapa bulan, seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Pringsewu akhirnya berhasil diamankan. 

Pringsewu (Netizenku.com): Terduga pelaku berinisial FGS (27), warga Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, ditangkap aparat gabungan Polsek Pringsewu Kota dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu, Senin (16/6/2025) sekira pukul 06.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku setelah sebelumnya FGS melarikan diri ke Pulau Jawa pasca penggerebekan pertama.

Baca Juga  Polres Pringsewu Sita 24 Kg Ganja, Kurir Ditangkap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“FGS kami amankan saat kembali ke kampung halamannya. Sebelumnya, ia sempat melarikan diri sejak penggerebekan beberapa bulan lalu,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu.

Kompol Rohmadi menjelaskan, kasus pencurian ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 2790 US milik Egis Camelia (23), warga Pringsewu Selatan. Sepeda motor tersebut hilang saat diparkir di halaman toko laundry pada Sabtu (11/1/2025), sekira pukul 15.00 WIB.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pencurian tersebut diduga dilakukan oleh tiga orang. Selain FGS, satu pelaku lain berinisial YS telah lebih dulu diamankan oleh Polres Tanggamus dalam perkara berbeda. Sementara satu pelaku lainnya, berinisial A, masih dalam pengejaran.

“Motor milik korban sempat ditemukan di rumah FGS saat penggerebekan pertama. Namun saat itu, FGS berhasil meloloskan diri. Kini, setelah berhasil diamankan, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kompol Rohmadi.

Baca Juga  Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

FGS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Kompol Rohmadi berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa keadilan bagi korban serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan. (Reza)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan
Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah
Bupati Pringsewu Apresiasi Kiprah UAP Bangun Inovasi
Bupati Pringsewu Apresiasi Sinergi Polres Pringsewu

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB