Kabur ke Jawa, Pelaku Curanmor di Pringsewu Ditangkap

Suryani

Senin, 16 Juni 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor berinisial FGS saat berhasil diamankan oleh aparat gabungan Polsek Pringsewu Kota dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu, Senin (16/6/2025), Foto: Reza/NK.

Pelaku curanmor berinisial FGS saat berhasil diamankan oleh aparat gabungan Polsek Pringsewu Kota dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu, Senin (16/6/2025), Foto: Reza/NK.

Setelah sempat buron selama beberapa bulan, seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Pringsewu akhirnya berhasil diamankan. 

Pringsewu (Netizenku.com): Terduga pelaku berinisial FGS (27), warga Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, ditangkap aparat gabungan Polsek Pringsewu Kota dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu, Senin (16/6/2025) sekira pukul 06.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku setelah sebelumnya FGS melarikan diri ke Pulau Jawa pasca penggerebekan pertama.

Baca Juga  Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“FGS kami amankan saat kembali ke kampung halamannya. Sebelumnya, ia sempat melarikan diri sejak penggerebekan beberapa bulan lalu,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu.

Kompol Rohmadi menjelaskan, kasus pencurian ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 2790 US milik Egis Camelia (23), warga Pringsewu Selatan. Sepeda motor tersebut hilang saat diparkir di halaman toko laundry pada Sabtu (11/1/2025), sekira pukul 15.00 WIB.

Baca Juga  SMPN 2 Pringsewu Dapat Perpustakaan Digital Rp500 Juta

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pencurian tersebut diduga dilakukan oleh tiga orang. Selain FGS, satu pelaku lain berinisial YS telah lebih dulu diamankan oleh Polres Tanggamus dalam perkara berbeda. Sementara satu pelaku lainnya, berinisial A, masih dalam pengejaran.

“Motor milik korban sempat ditemukan di rumah FGS saat penggerebekan pertama. Namun saat itu, FGS berhasil meloloskan diri. Kini, setelah berhasil diamankan, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kompol Rohmadi.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Apresiasi Kiprah UAP Bangun Inovasi

FGS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Kompol Rohmadi berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa keadilan bagi korban serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan. (Reza)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB