Jokowi Bagikan Sepeda di Masa Kampanye, Bawaslu Tindaklanjuti

Avatar

Minggu, 30 September 2018 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi saat membagikan sepeda dan sertifikat (Foto: Istimewa)

Jokowi saat membagikan sepeda dan sertifikat (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Calon Presiden (Capres) Joko Widodo alias Jokowi membagikan sepeda di Depok, beberapa hari lalu, saat sudah memasuki masa kampanye Pemilu 2019.

Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, Bawaslu akan menindaklanjuti ihwal pembagian sepeda oleh capres nomor urut 1 tersebut.

\”Itu harus kami kaji kembali, apakah masuk dalam unsurnya (pelanggaran) atau tidak, saya tidak bisa (komentar) karena tidak melihat itu. Tapi apabila ditemukan ada dugaan, maka akan kami masukkan dalam bagian temuan (pelanggaran),\” kata Fritz, Minggu (30/9/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pembagian sepeda yang dilakukan Jokowi cukup rumit untuk digolongkan sebagai pelanggaran kampanye.

Oleh karena itu, Bawaslu harus mengkaji secara mendalam untuk menentukan apakah pembagian sepeda itu salah satu bentuk pelanggaran kampanye atau bukan.

Fritz mengatakan, bisa saja sepeda dibagikan bukan saat kampanye.

Ia menyebutkan, pembagian materi di saat kampanye tetap diperbolehkan, yakni pembagian alat peraga kampanye (APK) yang harganya maksimal Rp 60 ribu.

\”Jadi tergantung itu soal materinya apa. Kemudan itu gimana. Kami harus lihat terbuktinya dalam hal apa, karena dalam melaksanakan tugasnya ataukah dalam kampanyenya,\” ujar Fritz.

\”Atau di dalam pembagian materinya? Itu kan tiga hal yang berbeda. Maka harus kami lihat dalam sebuah konteks apa hal itu terjadi,\” lanjut dia.

Sebelumnya, Calon Presiden Joko Widodo kembali membagi-bagikan sepeda kepada masyarakat, saat pembagian sertifikat di Cimanggis, Depok, Kamis (27/9/2018).

Padahal, pada acara serupa pada Selasa (25/9/2018) dan Rabu (26/9/2018), Jokowi sudah menyetop kegiatan bagi-bagi sepedanya, karena sudah memasuki masa kampanye pilpres 2019.

Jokowi mengklaim, dia kembali mengadakan kuis berhadiah sepeda, karena sudah ada pernyataan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membolehkannya melakukan hal tersebut.

Bahkan, Jokowi mengaku sudah bertanya langsung kepada Komisioner KPU. (kps/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:12 WIB

40.621 KPM di Tubaba Terima Bantuan Pangan 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:06 WIB

DPRD Tubaba Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Bimtek Pancasila

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:09 WIB

Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan 10 Mesin Pencacah Pakan

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:44 WIB

Produksi Gabah Tubaba Lampaui Target Semester I 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:07 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:28 WIB