Jokowi Bagikan Sepeda di Masa Kampanye, Bawaslu Tindaklanjuti

Avatar

Minggu, 30 September 2018 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi saat membagikan sepeda dan sertifikat (Foto: Istimewa)

Jokowi saat membagikan sepeda dan sertifikat (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Calon Presiden (Capres) Joko Widodo alias Jokowi membagikan sepeda di Depok, beberapa hari lalu, saat sudah memasuki masa kampanye Pemilu 2019.

Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, Bawaslu akan menindaklanjuti ihwal pembagian sepeda oleh capres nomor urut 1 tersebut.

\”Itu harus kami kaji kembali, apakah masuk dalam unsurnya (pelanggaran) atau tidak, saya tidak bisa (komentar) karena tidak melihat itu. Tapi apabila ditemukan ada dugaan, maka akan kami masukkan dalam bagian temuan (pelanggaran),\” kata Fritz, Minggu (30/9/2018).

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pembagian sepeda yang dilakukan Jokowi cukup rumit untuk digolongkan sebagai pelanggaran kampanye.

Oleh karena itu, Bawaslu harus mengkaji secara mendalam untuk menentukan apakah pembagian sepeda itu salah satu bentuk pelanggaran kampanye atau bukan.

Fritz mengatakan, bisa saja sepeda dibagikan bukan saat kampanye.

Ia menyebutkan, pembagian materi di saat kampanye tetap diperbolehkan, yakni pembagian alat peraga kampanye (APK) yang harganya maksimal Rp 60 ribu.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

\”Jadi tergantung itu soal materinya apa. Kemudan itu gimana. Kami harus lihat terbuktinya dalam hal apa, karena dalam melaksanakan tugasnya ataukah dalam kampanyenya,\” ujar Fritz.

\”Atau di dalam pembagian materinya? Itu kan tiga hal yang berbeda. Maka harus kami lihat dalam sebuah konteks apa hal itu terjadi,\” lanjut dia.

Sebelumnya, Calon Presiden Joko Widodo kembali membagi-bagikan sepeda kepada masyarakat, saat pembagian sertifikat di Cimanggis, Depok, Kamis (27/9/2018).

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Padahal, pada acara serupa pada Selasa (25/9/2018) dan Rabu (26/9/2018), Jokowi sudah menyetop kegiatan bagi-bagi sepedanya, karena sudah memasuki masa kampanye pilpres 2019.

Jokowi mengklaim, dia kembali mengadakan kuis berhadiah sepeda, karena sudah ada pernyataan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membolehkannya melakukan hal tersebut.

Bahkan, Jokowi mengaku sudah bertanya langsung kepada Komisioner KPU. (kps/lan)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB