Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional

Ilwadi Perkasa

Jumat, 26 September 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menemui demonstran petani ubi kayu di Bandarlampung, Senin (5/5/2025). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menemui demonstran petani ubi kayu di Bandarlampung, Senin (5/5/2025). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Dari Lampung suara petani singkong menggema hingga ke Istana. Dimulai dari perjuangan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, merespons “tangisan” petani singkong hingga membuahkan hasil yang bakal dinikmati oleh seluruh petani singkong di Indonesia.

Dilaporkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan larangan terbatas (Lartas) impor etanol dan tepung tapioka demi melindungi petani lokal sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Instruksi itu ditegaskan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman setelah memimpin Rapat Perlindungan dan Penyelesaian Permasalahan Petani Ubi Kayu dan Tebu di Jakarta pada Jumat (19/9/2025). Rapat itu dihadiri perwakilan pusat, daerah, aparat penegak hukum, asosiasi petani, serta pelaku usaha industri singkong dan tebu.

Kebijakan Lartas ini menandai titik balik penting bagi komoditas singkong nasional. Selama ini, derasnya impor tepung tapioka membuat permintaan singkong petani dalam negeri anjlok, karena industri lebih memilih pasokan luar negeri yang lebih murah.

Baca Juga  Pemprov Lampung Usulkan Penambahan Kuota Biosolar dan Perkuat Pengawasan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imbasnya harga singkong sering jatuh meski produksi melimpah. Dengan adanya pembatasan impor, industri kini dipaksa menyerap hasil panen petani lokal, sehingga diharapkan harga singkong kembali stabil dan kesejahteraan petani terangkat.

Namun, dampaknya tidak berhenti pada kenaikan harga saja. Keputusan ini juga memberi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin mengurangi ketergantungan pangan dan energi pada pasokan impor.

Etanol yang menjadi bagian dari bauran energi terbarukan ke depan, kini akan lebih bertumpu pada produksi dalam negeri. Hal ini berpotensi membuka ruang investasi baru di sektor pengolahan singkong, memperluas rantai industri, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam kemandirian energi berbasis biomassa.

Baca Juga  Di Bawah Larangan Kembang Api, Dini Menjajakan Harapan di Ujung Tahun

Lampung jadi Episentrum

Lampung, sebagai daerah dengan kontribusi terbesar dalam produksi singkong nasional, otomatis menjadi episentrum implementasi kebijakan ini. Namun resonansinya juga terasa di daerah penghasil lain seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, hingga Kalimantan.

Seluruh sentra singkong kini mendapat harapan baru bahwa hasil panen mereka tidak lagi dikalahkan impor murah. Bagi industri nasional, kebijakan ini berarti adaptasi bahan baku lebih bergantung pada pasokan lokal yang kualitasnya masih beragam dan memerlukan pembinaan berkelanjutan. Soal kualitas ini perlu menjadi perhatian serius!

Dari sisi sosial, kebijakan ini menjadi bentuk pengakuan negara terhadap jeritan petani yang selama ini terpinggirkan oleh mekanisme pasar global. Petani merasa perjuangannya tidak sia-sia, sementara pemerintah daerah, terutama Lampung sebagai lumbung singkong nasional, mendapat ruang lebih besar untuk menunjukkan perannya. Secara politik, langkah ini juga menguatkan relasi pusat-daerah, di mana suara daerah terbukti bisa menggerakkan arah kebijakan nasional.

Baca Juga  Pemprov Lampung Intensif Pantau Harga Pangan Jelang Nataru 2026

Perlu Pengawasan HET Ketat

Meski demikian, tantangan berikutnya adalah implementasi di lapangan. Lartas tanpa pengawasan ketat hanya akan melahirkan celah permainan distribusi yang ujungnya tetap merugikan petani.

Usulan Gubernur Lampung agar pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tepung tapioka menjadi relevan, karena rantai perdagangan butuh kendali agar keuntungan tidak hanya dinikmati pelaku industri.

Jika kebijakan ini dijalankan konsisten, maka Lartas bukan hanya menjadi solusi sesaat, melainkan fondasi baru bagi transformasi komoditas singkong, dari tanaman pinggiran menuju penopang ketahanan pangan dan energi nasional.***

Berita Terkait

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi
Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC
Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik
KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032
KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032
Pemprov Lampung Prioritaskan Pembangunan Jembatan Kali Pasir untuk Akses Sekolah
Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan
TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:18 WIB

TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:13 WIB

Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB

Lampung

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Feb 2026 - 13:38 WIB