Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional

Ilwadi Perkasa

Jumat, 26 September 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menemui demonstran petani ubi kayu di Bandarlampung, Senin (5/5/2025). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menemui demonstran petani ubi kayu di Bandarlampung, Senin (5/5/2025). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Dari Lampung suara petani singkong menggema hingga ke Istana. Dimulai dari perjuangan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, merespons “tangisan” petani singkong hingga membuahkan hasil yang bakal dinikmati oleh seluruh petani singkong di Indonesia.

Dilaporkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan larangan terbatas (Lartas) impor etanol dan tepung tapioka demi melindungi petani lokal sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Instruksi itu ditegaskan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman setelah memimpin Rapat Perlindungan dan Penyelesaian Permasalahan Petani Ubi Kayu dan Tebu di Jakarta pada Jumat (19/9/2025). Rapat itu dihadiri perwakilan pusat, daerah, aparat penegak hukum, asosiasi petani, serta pelaku usaha industri singkong dan tebu.

Kebijakan Lartas ini menandai titik balik penting bagi komoditas singkong nasional. Selama ini, derasnya impor tepung tapioka membuat permintaan singkong petani dalam negeri anjlok, karena industri lebih memilih pasokan luar negeri yang lebih murah.

Baca Juga  Kedua Kali, Raja Besi Tua Prapradilkan Kapolresta Kombes Alfred Jacob Tilukay

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imbasnya harga singkong sering jatuh meski produksi melimpah. Dengan adanya pembatasan impor, industri kini dipaksa menyerap hasil panen petani lokal, sehingga diharapkan harga singkong kembali stabil dan kesejahteraan petani terangkat.

Namun, dampaknya tidak berhenti pada kenaikan harga saja. Keputusan ini juga memberi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin mengurangi ketergantungan pangan dan energi pada pasokan impor.

Etanol yang menjadi bagian dari bauran energi terbarukan ke depan, kini akan lebih bertumpu pada produksi dalam negeri. Hal ini berpotensi membuka ruang investasi baru di sektor pengolahan singkong, memperluas rantai industri, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam kemandirian energi berbasis biomassa.

Baca Juga  Menag RI Dijadwalkan Hadiri Tabligh Akbar Ijtima Ulama di Lampung Selatan

Lampung jadi Episentrum

Lampung, sebagai daerah dengan kontribusi terbesar dalam produksi singkong nasional, otomatis menjadi episentrum implementasi kebijakan ini. Namun resonansinya juga terasa di daerah penghasil lain seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, hingga Kalimantan.

Seluruh sentra singkong kini mendapat harapan baru bahwa hasil panen mereka tidak lagi dikalahkan impor murah. Bagi industri nasional, kebijakan ini berarti adaptasi bahan baku lebih bergantung pada pasokan lokal yang kualitasnya masih beragam dan memerlukan pembinaan berkelanjutan. Soal kualitas ini perlu menjadi perhatian serius!

Dari sisi sosial, kebijakan ini menjadi bentuk pengakuan negara terhadap jeritan petani yang selama ini terpinggirkan oleh mekanisme pasar global. Petani merasa perjuangannya tidak sia-sia, sementara pemerintah daerah, terutama Lampung sebagai lumbung singkong nasional, mendapat ruang lebih besar untuk menunjukkan perannya. Secara politik, langkah ini juga menguatkan relasi pusat-daerah, di mana suara daerah terbukti bisa menggerakkan arah kebijakan nasional.

Baca Juga  Lampung Punya Potensi PLTS Ratusan MW, Tapi Kapan Dibangun?

Perlu Pengawasan HET Ketat

Meski demikian, tantangan berikutnya adalah implementasi di lapangan. Lartas tanpa pengawasan ketat hanya akan melahirkan celah permainan distribusi yang ujungnya tetap merugikan petani.

Usulan Gubernur Lampung agar pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tepung tapioka menjadi relevan, karena rantai perdagangan butuh kendali agar keuntungan tidak hanya dinikmati pelaku industri.

Jika kebijakan ini dijalankan konsisten, maka Lartas bukan hanya menjadi solusi sesaat, melainkan fondasi baru bagi transformasi komoditas singkong, dari tanaman pinggiran menuju penopang ketahanan pangan dan energi nasional.***

Berita Terkait

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP
Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung
Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT
Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa
Disorot Konten Kreator, DPRD Lampung Tinjau Jalan Rusak di Way Kanan
Buku, Hukum, dan Keteladanan Seorang Pendidik
Kunjungan Wisatawan Nataru di Lampung Diperkirakan Tembus Jutaan
Pemprov Lampung Lepas 42 Penyuluh Pertanian ke Kementan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:42 WIB

Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:05 WIB

Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:37 WIB

Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:04 WIB

Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Senin, 29 Desember 2025 - 13:05 WIB

Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:27 WIB

ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:30 WIB

Ketua DPRD Lambar Salurkan Bantuan PMI ke Pos Pelayanan Nataru Sumberjaya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

Kamis, 8 Jan 2026 - 17:03 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba

Kamis, 8 Jan 2026 - 16:07 WIB