Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional

Ilwadi Perkasa

Jumat, 26 September 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menemui demonstran petani ubi kayu di Bandarlampung, Senin (5/5/2025). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menemui demonstran petani ubi kayu di Bandarlampung, Senin (5/5/2025). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Dari Lampung suara petani singkong menggema hingga ke Istana. Dimulai dari perjuangan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, merespons “tangisan” petani singkong hingga membuahkan hasil yang bakal dinikmati oleh seluruh petani singkong di Indonesia.

Dilaporkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan larangan terbatas (Lartas) impor etanol dan tepung tapioka demi melindungi petani lokal sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Instruksi itu ditegaskan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman setelah memimpin Rapat Perlindungan dan Penyelesaian Permasalahan Petani Ubi Kayu dan Tebu di Jakarta pada Jumat (19/9/2025). Rapat itu dihadiri perwakilan pusat, daerah, aparat penegak hukum, asosiasi petani, serta pelaku usaha industri singkong dan tebu.

Kebijakan Lartas ini menandai titik balik penting bagi komoditas singkong nasional. Selama ini, derasnya impor tepung tapioka membuat permintaan singkong petani dalam negeri anjlok, karena industri lebih memilih pasokan luar negeri yang lebih murah.

Baca Juga  Konflik Gajah-Manusia, DPRD Lampung Sambut Baik Langkah Presiden

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imbasnya harga singkong sering jatuh meski produksi melimpah. Dengan adanya pembatasan impor, industri kini dipaksa menyerap hasil panen petani lokal, sehingga diharapkan harga singkong kembali stabil dan kesejahteraan petani terangkat.

Namun, dampaknya tidak berhenti pada kenaikan harga saja. Keputusan ini juga memberi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin mengurangi ketergantungan pangan dan energi pada pasokan impor.

Etanol yang menjadi bagian dari bauran energi terbarukan ke depan, kini akan lebih bertumpu pada produksi dalam negeri. Hal ini berpotensi membuka ruang investasi baru di sektor pengolahan singkong, memperluas rantai industri, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam kemandirian energi berbasis biomassa.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Penguatan Pelayanan Publik Lewat Penyerahan Opini Ombudsman

Lampung jadi Episentrum

Lampung, sebagai daerah dengan kontribusi terbesar dalam produksi singkong nasional, otomatis menjadi episentrum implementasi kebijakan ini. Namun resonansinya juga terasa di daerah penghasil lain seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, hingga Kalimantan.

Seluruh sentra singkong kini mendapat harapan baru bahwa hasil panen mereka tidak lagi dikalahkan impor murah. Bagi industri nasional, kebijakan ini berarti adaptasi bahan baku lebih bergantung pada pasokan lokal yang kualitasnya masih beragam dan memerlukan pembinaan berkelanjutan. Soal kualitas ini perlu menjadi perhatian serius!

Dari sisi sosial, kebijakan ini menjadi bentuk pengakuan negara terhadap jeritan petani yang selama ini terpinggirkan oleh mekanisme pasar global. Petani merasa perjuangannya tidak sia-sia, sementara pemerintah daerah, terutama Lampung sebagai lumbung singkong nasional, mendapat ruang lebih besar untuk menunjukkan perannya. Secara politik, langkah ini juga menguatkan relasi pusat-daerah, di mana suara daerah terbukti bisa menggerakkan arah kebijakan nasional.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Perlu Pengawasan HET Ketat

Meski demikian, tantangan berikutnya adalah implementasi di lapangan. Lartas tanpa pengawasan ketat hanya akan melahirkan celah permainan distribusi yang ujungnya tetap merugikan petani.

Usulan Gubernur Lampung agar pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tepung tapioka menjadi relevan, karena rantai perdagangan butuh kendali agar keuntungan tidak hanya dinikmati pelaku industri.

Jika kebijakan ini dijalankan konsisten, maka Lartas bukan hanya menjadi solusi sesaat, melainkan fondasi baru bagi transformasi komoditas singkong, dari tanaman pinggiran menuju penopang ketahanan pangan dan energi nasional.***

Berita Terkait

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat
Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR
Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD
Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat
FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi
Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Senin, 2 Februari 2026 - 19:49 WIB

Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Senin, 2 Februari 2026 - 19:48 WIB

Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:46 WIB

SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:44 WIB

Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:21 WIB

Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB