Jelang Lomba Tingkat Kota, TP PKK Metro Lampung Rapat Pemantapan

Avatar

Rabu, 17 Oktober 2018 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Rivaldi/Nk)

(Foto: Rivaldi/Nk)

Metro (Netizenku.com): Tim Penggerak (TP) PKK Kota Metro, Lampung yang diketuai Heryati Pairin, mengadakan rapat pemantapan jelang Lomba Kesatuan Gerak (Kesrak) PKK-KB-Kesehatan Tingkat Kota Metro, di Aula PKK Kota Metro, Rabu (17/10/2018).

Kegiatan tersebut mengusung tema \’Dengan Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan Kita Gerakan Keluarga dan Masyarakat Hidup Sehat Menuju Sejahtera\’.

Menurut Ketua Tim Penggerak PKK Kota Metro Heryati Pairin, pemantapan ini membahas mengenai persiapan lomba Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan tingkat Kota.

Baca Juga  Kolaborasi Pemkot-Majelis Taklim-Komunitas ACM Metro Bagikan Sembako

Pada 12 November, akan diadakan penilaian Lomba Kesrak PKK-KB-Kes tingkat provinsi.

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, maka kami akan melakukan penilaian Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan tingkat kota pada tanggal 19, 22 dan 23 Oktober,\” ujar Heryati Pairin.

Dia mengharapkan, kelurahan yang akan mewakili setiap kecamatan untuk mempersiapkan sebaik mungkin.

\”Kelurahan yang menang, akan mewakili Kota Metro ke tingkat provinsi dan nasional,” jelasnya.

Baca Juga  Gubernur Minta Pembangunan UMKM Centre Dipercepat

Heryati Pairin juga meminta kepada para pembina, untuk melakukan pembekalan kepada masyarakat, agar pada saat penilaian mampu memahami apa yang diajarkan.

Sementara Wakil Ketua Tim Penggerak PKK, Siti Aisyah Djohan, menghimbau kepada Tim Pelaksana Lomba Kesrak PKK-KB-Kes Kota Metro, untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi di wilayahnya masing-masing.

“Berkaitan dengan ini, dimohonkan kepada Tim Pelaksana untuk mempersiapkan lokus-lokus sesuai dengan kategori penilaian kita sebagai berikut, Kesrak, LBS, PHBS dan Posyandu,” jelasnya.

Baca Juga  Penerima Pupuk Subsidi 2022 Meningkat 50.488 Petani

Kepada kecamatan dan kelurahan yang belum menang mewakili Kota Metro, untuk tidak berkecil hati.

“Justru dari kegiatan ini kita harus bisa menyamakan kelurahan yang pernah menang,” kata Siti Aisyah Djohan. (Rival)

Berita Terkait

Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Ombudsman Vonis Pelayanan Publik Lampung Kualitas Sedang
Belasan Pj Kepala Daerah akan Diganti, Menyasar ke Lampung?
Oking Ganda Miharja: Wakil Tuhan Kok Korupsi
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB