Jaringan Ormas Sipil di Lampung Gelar Aksi Jaminan Perlindungan Pekerja Migran

Redaksi

Minggu, 18 Desember 2022 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil di Provinsi Lampung lakukan unjuk rasa dan mengajukan 13 tuntutan terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Tugu Adipura Bandarlampung, Minggu (18/12).

Diketahui Jaringan Ormas Sipil terdiri dari Solidaritas Perempuan Sebai lampung, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Lada Perempuan Damar, Lembaga bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung, LMID, SMI, dan Persaudaraan Nelayan Perempuan Indonesia (PPNI).

Baca Juga  Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

“Dalam 13 tuntutan, salah satunya bagaimana kemudian Pemerintah Provinsi Lampung dan pusat mengimplementasikan Undang-undang No 18 tahun 2017 terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” ucap Armayanti Sanusi selaku Ketua Solidaritas Perempuan mewakili massa aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya dalam kebijakan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 ini, belum mengatur secara khusus terhadap Pekerja Migran Indonesia sektor rumah tangga non prosedural yang menjadi korban perdagangan orang.

“Karena memang kalau kita merefleksikan bagaimana kebijakan ini yang cukup baik, meskipun itu adalah catatan untuk kami karena memang ini masih mendiskriminasi perempuan terutama sektor informal yang bekerja ke luar negeri,” lanjutnya.

Baca Juga  Jihan Nurlela Serahkan 130 Paket Sembako untuk Siswa Difabel

Diketahui, pada Mei 2022 Provinsi Lampung masuk sebagai enam terbesar se-Indonesia, di mana terdapat 42 kasus dengan jenis kasus PMI ingin dipulangkan, keberangkatan illegal, gaji tidak dibayar, penipuan, dan tindak pidana perdagangan orang, dan pengaduan kasus tertinggi berasal dari kabupaten Lampung Timur sebanyak 15 kasus.

Sementara itu dalam kebijakan Keputusan Mentri Tenaga Kerja (Kepmen) 260 tentang Zero Domenstic Worker di Wilayah Timur Tengah, mereka menganggap bahwa Kepmen tersebut berdampak terhadap pelanggran HAM/HAP dan human trafficking bagi Perempuan Buruh Migran Asal Lampung.

Baca Juga  FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

“Berbicara soal zero domestic worker, pemberhentian dan penempatan diwilayah timur tengah tetapi ternyata pekerja migrasi yang berangkat keluar negeri ini juga cukup masih, sehingga masuk kedalam lingkaran migrasi tidak aman,” ungkap Armayanti dalam wawancara langsung. Dea

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB