Janji Manis Pemutihan Pajak, Warga Lampung Kecewa

Suryani

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, Foto: Iwan/NK.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, Foto: Iwan/NK.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait program 100 hari Gubernur Lampung yang salah satunya berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Lampung Barat (Netizenku.com): Menurut Lesty, masyarakat sangat menantikan program ini, namun merasa kecewa setelah mengetahui bahwa pemutihan hanya berlaku untuk pokok pajak kendaraan. Sementara denda premi Jasa Raharja dan denda SWDKLLJ tetap harus dibayar oleh wajib pajak.

Baca Juga  Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

“Banyak yang mengeluh karena ternyata denda Jasa Raharja dan SWDKLLJ masih dibebankan. Setelah dihitung, total yang harus dibayar tetap besar untuk mengaktifkan kembali pajak kendaraan mereka,” kata Lesty, Selasa (6/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai Pemerintah Provinsi Lampung melalui satuan kerja terkait perlu memperjelas informasi mengenai obyek pajak yang termasuk dalam program pemutihan.

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

“Jangan sampai masyarakat tersesat informasi. Sosialisasi harus diperbanyak, karena yang beredar di masyarakat saat ini, kendaraan mati berapa tahun pun hanya perlu bayar pajak satu tahun berjalan. Padahal kenyataannya tidak begitu,” jelasnya.

Keluhan juga datang dari warga Lampung Barat, Abdul Muis. Ia menyebut banyak warga yang datang ke Samsat dengan harapan mengikuti program pemutihan, justru pulang dengan kecewa.

“Sejak hari pertama pemutihan, Jumat 1 Mei lalu, banyak warga datang ke Samsat membawa berkas lengkap. Tapi banyak yang gagal ikut karena informasi yang mereka terima tidak sesuai kenyataan. Ada juga yang ditolak karena KTP-nya tidak sesuai dengan nama di STNK, sehingga tetap dikenakan denda,” ujarnya.

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

Masyarakat berharap ke depannya informasi program semacam ini bisa disampaikan dengan lebih jelas dan merata agar tidak menimbulkan kebingungan. (Iwan)

Berita Terkait

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan
Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB