Janji Manis Pemutihan Pajak, Warga Lampung Kecewa

Suryani

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, Foto: Iwan/NK.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, Foto: Iwan/NK.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait program 100 hari Gubernur Lampung yang salah satunya berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Lampung Barat (Netizenku.com): Menurut Lesty, masyarakat sangat menantikan program ini, namun merasa kecewa setelah mengetahui bahwa pemutihan hanya berlaku untuk pokok pajak kendaraan. Sementara denda premi Jasa Raharja dan denda SWDKLLJ tetap harus dibayar oleh wajib pajak.

Baca Juga  Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

“Banyak yang mengeluh karena ternyata denda Jasa Raharja dan SWDKLLJ masih dibebankan. Setelah dihitung, total yang harus dibayar tetap besar untuk mengaktifkan kembali pajak kendaraan mereka,” kata Lesty, Selasa (6/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai Pemerintah Provinsi Lampung melalui satuan kerja terkait perlu memperjelas informasi mengenai obyek pajak yang termasuk dalam program pemutihan.

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

“Jangan sampai masyarakat tersesat informasi. Sosialisasi harus diperbanyak, karena yang beredar di masyarakat saat ini, kendaraan mati berapa tahun pun hanya perlu bayar pajak satu tahun berjalan. Padahal kenyataannya tidak begitu,” jelasnya.

Keluhan juga datang dari warga Lampung Barat, Abdul Muis. Ia menyebut banyak warga yang datang ke Samsat dengan harapan mengikuti program pemutihan, justru pulang dengan kecewa.

“Sejak hari pertama pemutihan, Jumat 1 Mei lalu, banyak warga datang ke Samsat membawa berkas lengkap. Tapi banyak yang gagal ikut karena informasi yang mereka terima tidak sesuai kenyataan. Ada juga yang ditolak karena KTP-nya tidak sesuai dengan nama di STNK, sehingga tetap dikenakan denda,” ujarnya.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Masyarakat berharap ke depannya informasi program semacam ini bisa disampaikan dengan lebih jelas dan merata agar tidak menimbulkan kebingungan. (Iwan)

Berita Terkait

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:53 WIB

SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:43 WIB

Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:02 WIB

Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:33 WIB

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:29 WIB

Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:48 WIB

Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Berita Terbaru