Jadi Calo KTP, 4 Pegawai Disdukcapil Disanksi Herman HN

Redaksi

Rabu, 24 Oktober 2018 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman  HN, menegaskan bahwa dirinya akan memecat dan memberi sanksi bagi oknum pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang ketahuan menjadi calo dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tapis Berseri.

Diketahui, oknum tersebut terdiri dari 4 orang, dimana 1 orang diantaranya merupakan PNS, 2 honorer dan satu pegawai Satpol PP yang diperbantukan bekerja di sana. Mereka menawarkan diri agar pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik cepat selesai.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Para pegawai itu menawarkan jasa sebesar Rp150 ribu sampai Rp200 ribu per KTP kepada masyarakat yang ingin segera menyelesaikan proses pencetakan KTP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman HN mengaku membentuk tim menginvestigasi menyikapi adanya keluhan masyarakat yang menyebutkan bahwa masih ada praktek percaloan pembuatan e-KTP. \”Ada bukti dan videonya,\” ujar Herman HN di Gedung Pelayanan Satu Atap, Rabu (24/10).

Baca Juga  Disnaker Lampung Siapkan Posko Aduan THR Pekerja

Herman HN menegaskan akan segera menindak tegas keempat pegawai yang terlibat pencaloan KTP elektronikini. Sedangkan yang berstatus hononer, dia langsung memerintahkan untuk segera dilakukan pemecatan.

“Kalau yang PNS akan kita beri sanksi sesuai aturan yang ada di Inspektorat Bandarlampung. Kalau yang honorer itu langsung kita pecat saja,” tegas Herman HN.

Mendampangi Herman HN, Kepala Disdukcapil Bandarlampung, A Zainudin mengatakan sangat terpukul atas hal ini. Dia mengaku sudah bertahun- tahun membangun citra  pelayanan yang baik di Disdukcapil. Namun akibat peristiwa ini, citra tersebut hancur dalam satu hari akibat ulah oknum nakal.

Baca Juga  Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Meski demikian, Zainudin mengapresiasi apa yang dilakukan Herman HN dan segera akan menindaklanjutinya. \”Kita serahkan semuanya kepada Inspektorat dan BKD untuk memproses sanksinya,\” tutupnya.(Agis)

Berita Terkait

Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB