Jadi Calo KTP, 4 Pegawai Disdukcapil Disanksi Herman HN

Redaksi

Rabu, 24 Oktober 2018 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Walikota Bandarlampung, Herman  HN, menegaskan bahwa dirinya akan memecat dan memberi sanksi bagi oknum pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang ketahuan menjadi calo dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tapis Berseri.

Diketahui, oknum tersebut terdiri dari 4 orang, dimana 1 orang diantaranya merupakan PNS, 2 honorer dan satu pegawai Satpol PP yang diperbantukan bekerja di sana. Mereka menawarkan diri agar pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik cepat selesai.

Baca Juga  Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Para pegawai itu menawarkan jasa sebesar Rp150 ribu sampai Rp200 ribu per KTP kepada masyarakat yang ingin segera menyelesaikan proses pencetakan KTP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman HN mengaku membentuk tim menginvestigasi menyikapi adanya keluhan masyarakat yang menyebutkan bahwa masih ada praktek percaloan pembuatan e-KTP. \”Ada bukti dan videonya,\” ujar Herman HN di Gedung Pelayanan Satu Atap, Rabu (24/10).

Baca Juga  Ekonomi Lampung dan Ilusi Stabilitas (Bagian 3in3)

Herman HN menegaskan akan segera menindak tegas keempat pegawai yang terlibat pencaloan KTP elektronikini. Sedangkan yang berstatus hononer, dia langsung memerintahkan untuk segera dilakukan pemecatan.

“Kalau yang PNS akan kita beri sanksi sesuai aturan yang ada di Inspektorat Bandarlampung. Kalau yang honorer itu langsung kita pecat saja,” tegas Herman HN.

Mendampangi Herman HN, Kepala Disdukcapil Bandarlampung, A Zainudin mengatakan sangat terpukul atas hal ini. Dia mengaku sudah bertahun- tahun membangun citra  pelayanan yang baik di Disdukcapil. Namun akibat peristiwa ini, citra tersebut hancur dalam satu hari akibat ulah oknum nakal.

Baca Juga  Pemprov Lampung Intensif Pantau Harga Pangan Jelang Nataru 2026

Meski demikian, Zainudin mengapresiasi apa yang dilakukan Herman HN dan segera akan menindaklanjutinya. \”Kita serahkan semuanya kepada Inspektorat dan BKD untuk memproses sanksinya,\” tutupnya.(Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim
Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur
DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia
Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026
Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung
Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara
Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Berita Terbaru