Jabatan Kadis Kosong, Pencairan PRKP Terhambat

Redaksi

Jumat, 21 Desember 2018 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Pengangkatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Pesawaran, M Zaini, menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung, meninggalkan sejumlah persoalan ditubuh instansi sebelumnya.

Sebab saat ini segala proses pencairan dana di PRKP tidak dapat dilaksanakan karena hingga saat ini belum ada pelaksana tugas (Plt) kepala dinas, yang ditunjuk oleh bupati sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

\”Untuk semua proses pencairan belum dapat dilakukan bang, karena masih terkendala siapa yang akan menanandatanginya sebagai KPA. Karena pak Kadis sudah pindah ke Provinsi,\” ujar salah satu sumber di Dinas PRKP Pesawaran, Kamis (20/12).

Baca Juga  Gubernur Lampung Bangun Semangat Kendalikan Inflasi

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Dinas PRKP Pesawaran Firman Rusli menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini tengah menginventarisir sejauh mana proses pencairan dan administrasi yang terhambat akibat tidak adanya KPA.

\”Makanya hari ini saya mengumpulkan bidang-bidang dan bagian keuangan sejauh mana yang sudah dicapai dan harus disalurkan baik administrasi maupun pencairanya. Dan inilah (KPA) yang akan kami usulkan agar tidak terhambat,\” ujar Firman Rusli.

Baca Juga  Pengembalian Berkas Calonkada Demokrat Pesawaran Sepi

Menurutnya, perpindahan pimpinan merupakan hal yang biasa, apalagi M Zaini merupakan pejabat yang di anggap setingkat lebih tinggi yang secara otomatis semua hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya, sebagai kepala dinas PRKP pun ditinggalkan meskipun hal ini belum dipersiapkan sebelumnya.

\”Kita juga menyadari mungkin kebutuhan provinsi lebih tinggi dan urgent apalagi provinsi telah memberikan bantuan yang besar bagi Kabupaten Pesawaran,\” jelasnya.

Baca Juga  Wow! Sulam Jelujur Mendunia, Bakal Meriahkan NYIFW

Rencananya lanjut Firman, pihaknya secepatnya akan mengusulkan agar Bupati segera menunjuk plt kepala dinas sehingga proses pelayanan tidak terhambat. Namun ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi tersebut agar proses pencairan segera dilaksanakan.

\”Siapapun yang ditunjuk (plt) nanti merupakan kebijakan dari Bupati. Makanya sekarang saya lihat dahulu mana yang memang terhambat dan mana yang sengaja ditunda karena pekerjaanya tidak baik,\” tegasnya. (soheh)

Berita Terkait

Nanda-Antonius Kalah, Pejabat Pesawaran Kocar-kacir Ajukan Pindah Tugas
Menang Telak Paslon Aries Sandi-Supriyanto Unggul di 10 Kecamatan
M Nasir Dampingi Koordinator Agrinas Tinjau Lahan Cetak Sawah
Hasil Survey Rakata, Pasangan ASRI Unggul Telak dari Nanda-Antonius
Ketua Tim Paslon Nomor Urut 2 Optimis Menangkan Pilkada Pesawaran
Aries Sandi Didampingi Istri Nyoblos di TPS 6 Desa Penengahan
DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Persetujuan RAPBD 2025
Dua Calon Kada Pesawaran Tutup Kampanye Akbar dengan Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB