Jabatan Kadis Kosong, Pencairan PRKP Terhambat

Redaksi

Jumat, 21 Desember 2018 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Pengangkatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Pesawaran, M Zaini, menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung, meninggalkan sejumlah persoalan ditubuh instansi sebelumnya.

Sebab saat ini segala proses pencairan dana di PRKP tidak dapat dilaksanakan karena hingga saat ini belum ada pelaksana tugas (Plt) kepala dinas, yang ditunjuk oleh bupati sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

\”Untuk semua proses pencairan belum dapat dilakukan bang, karena masih terkendala siapa yang akan menanandatanginya sebagai KPA. Karena pak Kadis sudah pindah ke Provinsi,\” ujar salah satu sumber di Dinas PRKP Pesawaran, Kamis (20/12).

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Dinas PRKP Pesawaran Firman Rusli menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini tengah menginventarisir sejauh mana proses pencairan dan administrasi yang terhambat akibat tidak adanya KPA.

\”Makanya hari ini saya mengumpulkan bidang-bidang dan bagian keuangan sejauh mana yang sudah dicapai dan harus disalurkan baik administrasi maupun pencairanya. Dan inilah (KPA) yang akan kami usulkan agar tidak terhambat,\” ujar Firman Rusli.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Menurutnya, perpindahan pimpinan merupakan hal yang biasa, apalagi M Zaini merupakan pejabat yang di anggap setingkat lebih tinggi yang secara otomatis semua hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya, sebagai kepala dinas PRKP pun ditinggalkan meskipun hal ini belum dipersiapkan sebelumnya.

\”Kita juga menyadari mungkin kebutuhan provinsi lebih tinggi dan urgent apalagi provinsi telah memberikan bantuan yang besar bagi Kabupaten Pesawaran,\” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Rencananya lanjut Firman, pihaknya secepatnya akan mengusulkan agar Bupati segera menunjuk plt kepala dinas sehingga proses pelayanan tidak terhambat. Namun ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi tersebut agar proses pencairan segera dilaksanakan.

\”Siapapun yang ditunjuk (plt) nanti merupakan kebijakan dari Bupati. Makanya sekarang saya lihat dahulu mana yang memang terhambat dan mana yang sengaja ditunda karena pekerjaanya tidak baik,\” tegasnya. (soheh)

Berita Terkait

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:28 WIB

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB