Irwan Sihar: Ormas Bukan untuk Memecah Belah Kesatuan

Redaksi

Rabu, 15 Agustus 2018 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) berperan aktif dalam mencegah konflik sosial yang mungkin terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Dalam pasal 59 ayat (4) dijelaskan, ormas dilarang menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.

”Itulah mengapa ormas harus mampu mencegah konflik sosial untuk mempertahankan nilai-nilai kesatuan dan persatuan bangsa dan bernegara,” ucap Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, Irwan Sihar Marpaung, saat membuka acara pembinaan ormas dalam pencegahan konflik di Privinsi Lampung, Rabu (15/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Irwan mengatakan, peran serta seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam membangun kesamaan visi dan persepsi melalui pengembangan alur budaya. Selain itu juga mampu membangun kesamaan pandangan serta merasa bertanggung jawab atas kemajuan pembangunan nasional khususnya di Provinsi Lampung.

Selain masyarakat secara umum, lanjut Irwan, peran ormas untuk mencegah konflik sosial sangat penting dalam situasi dan kondisi bangsa sekarang. Di mana berbagai aspek kehidupan mengalami guncangan yang nyaris merusak sendi dan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kaban Kesbangpol ini mengungkapkan, ia miris melihat ancaman terhadap persatuan dan kesatuan bangsa justru disebabkan oleh ormas yang terindikasi radikal. Mereka punya paham yang bertentangan dengan dasar negara Pancasila. Padahal, kondisi objektif keanekaragaman bangsa Indonesia tidak mungkin dihapuskan. Sampai kapan pun Indonesia tetap terdiri atas bermacam-macam suku, agama, adat istiadat, dan sebagainya.

\”Keanekaragaman tersebut justru menjadi modal dasar bagi perwujudan bangsa yang kuat. Ini jika hubungan antar elemen masyarakat dibangun atas dasar terbuka dan saling menghormati,\” tambahnya.

Irwan menyebutkan, ormas memiliki posisi dan peran strategis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sebagaimana diamanatkan pada Pasal 28 C (2) UUD 1945.

\”Dalam pasal tersebut dikatakan setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya,\” tutupnya. (*Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:28 WIB

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 11:28 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB