Irwan Sihar: Ormas Bukan untuk Memecah Belah Kesatuan

Redaksi

Rabu, 15 Agustus 2018 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) berperan aktif dalam mencegah konflik sosial yang mungkin terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Dalam pasal 59 ayat (4) dijelaskan, ormas dilarang menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.

”Itulah mengapa ormas harus mampu mencegah konflik sosial untuk mempertahankan nilai-nilai kesatuan dan persatuan bangsa dan bernegara,” ucap Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, Irwan Sihar Marpaung, saat membuka acara pembinaan ormas dalam pencegahan konflik di Privinsi Lampung, Rabu (15/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Irwan mengatakan, peran serta seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam membangun kesamaan visi dan persepsi melalui pengembangan alur budaya. Selain itu juga mampu membangun kesamaan pandangan serta merasa bertanggung jawab atas kemajuan pembangunan nasional khususnya di Provinsi Lampung.

Selain masyarakat secara umum, lanjut Irwan, peran ormas untuk mencegah konflik sosial sangat penting dalam situasi dan kondisi bangsa sekarang. Di mana berbagai aspek kehidupan mengalami guncangan yang nyaris merusak sendi dan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kaban Kesbangpol ini mengungkapkan, ia miris melihat ancaman terhadap persatuan dan kesatuan bangsa justru disebabkan oleh ormas yang terindikasi radikal. Mereka punya paham yang bertentangan dengan dasar negara Pancasila. Padahal, kondisi objektif keanekaragaman bangsa Indonesia tidak mungkin dihapuskan. Sampai kapan pun Indonesia tetap terdiri atas bermacam-macam suku, agama, adat istiadat, dan sebagainya.

\”Keanekaragaman tersebut justru menjadi modal dasar bagi perwujudan bangsa yang kuat. Ini jika hubungan antar elemen masyarakat dibangun atas dasar terbuka dan saling menghormati,\” tambahnya.

Irwan menyebutkan, ormas memiliki posisi dan peran strategis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sebagaimana diamanatkan pada Pasal 28 C (2) UUD 1945.

\”Dalam pasal tersebut dikatakan setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya,\” tutupnya. (*Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB