IPLT Bandarlampung Berpotensi Sumbang PAD Rp2,1 M per Tahun

Redaksi

Kamis, 2 Desember 2021 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Proyek IPLT Bandarlampung, Hadi Mulyono, menjelaskan fungsi mesin pengolah lumpur tinja dari Kementerian PUPR di TPA Bakung, Telukbetung Barat, Kamis (2/12). Foto: Netizenku.com

Pelaksana Proyek IPLT Bandarlampung, Hadi Mulyono, menjelaskan fungsi mesin pengolah lumpur tinja dari Kementerian PUPR di TPA Bakung, Telukbetung Barat, Kamis (2/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Bandarlampung berpotensi menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) lebih dari Rp2,1 miliar per tahun.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandarlampung, Khaidarmansyah.

“Kita perkirakan satu hari ada 20 ritase mobil dengan satu mobil dapat retribusinya Rp300.000,” kata dia di Hotel Emersia, Bandarlampung, Kamis (2/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: IPLT Bandarlampung Segera Beroperasi dan Pertama di Lampung

Khaidarmansyah menjelaskan IPLT Bandarlampung di TPA Bakung mampu mengolah lumpur tinja sebanyak mungkin.

“Berapa mobil pun yang masuk diolah di IPLT,” ujar dia.

Selain mengolah lumpur tinja masyarakat kota setempat, IPLT Bandarlampung juga akan menerima lumpur tinja dari luar Bandarlampung.

“Sedot tinja kerja sama dengan PD Kebersihan dan perusahaan swasta yang memiliki mobil sedot tinja, tapi dia bayar retribusi buang ke IPLT Bandarlampung,” kata dia.

IPLT Bandarlampung memiliki dua unit mesin pengolah lumpur tinja. Selain mengolah secara mekanikal, IPLT juga dilengkapi pengolahan secara manual apabila terjadi gangguan pada mesin.

“Fungsi dari IPLT itu untuk mengurai tinja dari air. Tinja ini akan menjadi pupuk tanaman taman kota. Tapi karena (pupuk) ini asalnya dari tinja tidak boleh untuk tanaman pangan,” ujar dia.

Sementara air yang telah dipisahkan dari tinja, lanjut dia, akan ditampung di bak-bak penampungan sebelum dialirkan ke sungai.

Khaidarmansyah menjelaskan operasional mesin pengolah lumpur tinja memakai daya listrik sebesar 159 Kva.

Namun untuk antisipasi listrik padam, IPLT Bandarlampung juga dilengkapi mesin genset berbahan bakar solar dengan biaya pemeliharaan mesin ditanggung oleh Kementerian PUPR selama satu tahun.

“Tanggal 10 Desember 2021 sudah Serah Terima Sementara Pekerjaan (Provisional Hand Over-PHO) kepada Pemkot Bandarlampung dan akan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup,” pungkas Khaidarmansyah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan, menambahkan saat ini pembangunan IPLT Bandarlampung telah mencapai 95 persen.

“Sekarang pembangunannya sudah 95 persen dan sudah hampir selesai, pada awal tahun depan mulai dioperasionalkan,” ujar dia.

Pemkot Bandarlampung, lanjut Iwan, berencana mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada lurah dan camat agar menginformasikan kepada warga terkait IPLT Bandarlampung.

“Setda akan menginformasikan kepada lurah dan camat agar memberitahukan kepada warga, tinja di septi tank akan disedot dan diolah di IPLT,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB