Integritas KPU Lampung Timur Diragukan, Masyarakat Minta Pendaftaran Cakada Diperpanjang

Suryani

Kamis, 5 September 2024 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Ditolaknya pendaftaran dua calon kepala daerah (cakada) membuat masyarakat meragukan integritas KPU Lampung Timur. 

Lampung Timur (Netizenku.com): Mereka khawatir, adanya kotak kosong akan merusak demokrasi di Lampung Timur.

“Kami tentu resah, ketika ada masa perpanjangan, kemarin sempat ada dua calon yang ingin mendaftarkan, tapi justru malah ditolak,” papar Arif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arif bersama puluhan warga lainnya meminta Bawaslu Lampung Timur membuat rekomendasi untuk KPU agar memperpanjang lagi masa pendaftaran.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

“Kami ingin meminta Bawaslu menyurati KPU agar masa pendaftaran diperpanjang lagi,” kata Arif di Kantor Bawaslu Lampung Timur, Kamis (5/9/2024) sore.

Arif menyatakan, persoalan silon bukanlah hal yang urgent.

“KPU tentu bisa mengakses Silon, itu rekomendasi sudah keluar, tapi sepertinya tidak dipindahkan,” lanjutnya.

Massa juga meminta waktu kepada Bawaslu Lampung Timur sebanyak 1×24 jam. Bila tidak diberikan rekomendasi, maka massa akan melakukan tindakan.

Baca Juga  Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi

Terpisah, Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah, mengapresiasi kedatangan masyarakat yang menurutnya antusias.

Menanggapi itu, pihaknya akan melihat mekanisme yang ada di Bawaslu terlebih dahulu.

“Soal rekomendasi ini juga ada teknis atau tahapan yang harus dilalui,” katanya.

Ditanya soal waktu yang diberikan 1×24 jam, Laili mengatakan jika itu merupakan harapan masyarakat, agar prosesnya dipercepat.

Baca Juga  Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat

“Kalau kaitan dengan 24 jam nanti akan saya bahas dengan kawan-kawan soal jawaban untuk yang tadi hadir,” tambahnya.

Namun, jika masyarakat memang melaporkan adanya pelanggaran, maka harus ada teknis dan administrasinya.

“Itu ada mekansimenya, masyarakat hadir dengan membawa laporan atau seperti apa, itu nanti ada outputnya atau tindakan,” pungkasnya. (Rls)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:18 WIB

TRIGA Lampung Kepung Kejaksaan Agung–KPK, Bongkar Dugaan Oligarki Gula, Pajak, dan Politik Uang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:13 WIB

Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB

Lampung

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Feb 2026 - 13:38 WIB