Inspektorat Tindaklanjuti Dugaan Pungli FTHSNI

Redaksi

Minggu, 15 Juli 2018 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Terkait dengan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pengurus Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Pesawaran, terhadap ribuan guru honorer yang tergabung pada lembaga tersebut. Pihak Inspektorat akan segera mengambil sikap dengan segera menindaklanjuti permasalahan itu.

\”Kita pihak Inspektorat tidak akan tinggal diam terkait pungutan itu. Permaslahan ini akan segera kita tindak lanjuti,\” ungkap Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Chabrasman, Jumat (13/7) .

Pihaknya telah mengetahui adanya kasus tersebut, melalui pemberitaan di media. Bahkan dirinya saat ini masih menunggu rencana kedatangan para guru honorer yang akan datang ke kantor Inspektorat  yang akan menyerahkan laporan secara tertulis terkait pemotongan gajinya secara sepihak oleh pengurus FTHSNI. ”Kita sudah baca beritanya tentang pemotongan gaji guru honorer itu di media. Kita juga sekarang sedang nunggu laporan dari sejumlah guru honorer yang jadi korban. Katanya akan menyerahkan laporan secara tertulisnya pada kita,\” ungkapnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab menurut Chabrasman, dasar laporan tertulis itu tentunya merupakan acuan bagi pihaknya untuk menindak dan memprosesnya. \”Jadi intinya kalau laporan para korban itu sudah diterima. Kita secepatnya akan  memproses kasus tersebut,\” tegasnya.

Disinggung terkait sanksi yang akan diterapkan, mengingat pengurus forum itu bukan Aparat Sipil Negara ( ASN ), Chabrasman menambahkan, itu bukan masalah. \”Gak masalah itu, yang dipungut kan uang anggaran dari pemerintah. Mungkin sanksi dari kita sebatas merekomendasikan kepada bupati untuk membekukan, memutus atau meresuhffle kepengurusan forum tersebut. Dan kalau nantinya terbukti memang memenuhi unsur pidana, tentunya kasus ini akan kita teruskan kepada aparat penegak hukum, untuk dilakukan penindakan,” tegasnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Diberitakan sebelumnya, dugaan pungli yang dilakukan oknum FTHSNI Kabupaten Pesawaran ini dilakukan dengan dalih untuk biaya administrasi pembuatan Surat Keputusan (SK),  yang dikeluarkan pemkab melalui Disdikbud dan kas organisasi.

Dari gaji Rp 150/bulan yang dibayarkan per triwulan sekali melalui masing-masing pengurus FTHSNI kecamatan, faktanya itu diterima tidak utuh, yang seharusnya menerima Rp 450 ribu/triwulan, ternyata yang sampai ditangan para guru honorer hanya Rp 400/triwulan.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Sementara Ketua FTHSNI Kabupaten Pesawaran, Nasrudin saat dikonfirmasi membantah hal itu. Namun Ia mengamini terkait pemotongan dana sebesar Rp 25 ribu/anggota sebagai iuran dana untuk kas anggota.  \”Kalau potongan untuk dana kas Rp25 ribu, itu memang benar ada dan itupun sudah dikordinasikan dan sudah mendapat restu dari dewan, tapi kalo ada tambahan lain dari itu saya belum tahu, mungkin dana tambahan sebesar Rp25 ribu yang dimaksud, barangkali untuk pendataan di tingkat kecamatan dalam pembuatan SK kemarin,” imbuhnya.(soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru