Pesawaran Darurat Miras, Pemkab Bakal Buat Perda

Redaksi

Jumat, 20 April 2018 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran memusnahkan ratusan botol minuman keras berbagai merk dan ratusan liter minuman tradisional jenis tuak dari hasil razia selama bulan April 2018.

Wakapolres Pesawaran, Kompol Yustam Dwi Heno mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini hasil dari razia jajaran Polres Pesawaran pada April 2018.

Dengan rincian, Miras jenis Tuak 740 liter, minuman berbagai jenis sebanyak 564 botol. \”Ini kita lakukan berdasarkan dengan UU no.2 tahun 2002, tentang pelaksanaan pemusnahan barang bukti minuman keras,\” kata dia.

Baca Juga  Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Syukur mengatakan, akibat maraknya peredaran miras di wilayah hukum Pesawaran, pemerintah daerah setempat berencana akan membuatkan Perda tentang hal itu.

\”Dengan adanya pemusnahan miras ini kita sangat apresiasi atas kinerja Mapolres Pesawaran,\” kata Syukur, saat menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Miras di Mapolres Pesawaran, Jumat (20/4).

Baca Juga  Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

Terkait peredaran Miras di Pesawaran, kata Syukur, bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian saja, akan tetapi juga harus ada peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat yang ada. \”Kita himbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama- sama memberikan informasi terkait adanya penjualan miras atau minuman beralkohol. Ke depan, Pemkab Pesawaran , Polri dan DPRD akan membuat Perda terkait hal ini,\” jelas Syukur.

Baca Juga  Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB

Diketahui, Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri jajaran Forkopimda kabupaten Pesawaran, jajaran steakholder dan instansi terkait, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan jajaran ormas. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:41 WIB

Sikap Tegas Kapolda Lampung Terhadap Begal Didukung DPRD Lampung, Dinilai Beri Efek Jera

Senin, 25 Mei 2026 - 16:03 WIB

DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:06 WIB

Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:43 WIB

Temu Karya Karang Taruna Lampung Dihangatkan Munculnya Sejumlah Kandidat Ketua

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:56 WIB

Gubernur Lampung Dukung Koperasi IJP Maju Sejahtera

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:19 WIB

“Hanya” 28 SPPG yang Di-Suspend, Benarkah Ribuan Dapur MBG Lampung Sudah Ideal?

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:01 WIB

Gubernur Lampung, Rakernas KONI Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB