Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyerahkan bantuan dana operasional atau insentif kepada kepala lingkungan (Kaling), Kepala Rukun Tangga (RT), Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kota Bandarlampung di Gedung Semergou, kantor pemerintah setempat, Senin (1/7).
Dikatakan Herman HN, pembagian dana tersebut merupakan insentif Ketua RT, Kaling, Babinsa dan Babinkamtibmas selama 3 bulan. Untuk nilai insentif, RT dan Kaling mendapatkan insentif senilai Rp 1,2 juta setiap bulannya. Kemudian, untuk Babinsa dan Babinkamtibmas senilai 2 juta perbulannya.
\”Semua RT lingkungan dan RT semua. Pembagian operasional, sebulan 1,2 juta, Babinsa babinkamtibmas 2 juta sebulan.\” kata dia.
Sementara, pencairan dana insentif yang diberikan sekitar 3.298 orang tersebut dikirim melalui rekening hari ini,\”Masuk ke rekening hari ini.\” ujar Herman.
Dalam kesempatan itu, Herman HN juga megungkapkan, pihaknya bersama RT, Kaling serta Babinsa dan babinkamtibmas berupaya memberantas indekos atau tempat-tempat sejenis yang diduga sebagai fasilitas pemupuk penyakit masyarakat di kota setempat.
\”Kos-kosan atau apa harus dibersihkan semua, termasuk rumah remang-remang.
Pokoknya yang ini yang buka cumw jam-jaman harus diberantas semua. Termasuk penjahat yang pindah-pindah.\” tandasnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung, Trisno Andreas mengatakan, pemerintah setempat menggocek sekitar Rp10 Miliar yang merupakan hasil dari pencarian Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2019 untuk insentif tersebut. (Adi)