Inovasi Dukcapil Sumbang Nilai Tertinggi KLA Bandarlampung

Redaksi

Rabu, 28 April 2021 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandarlampung, Sri Asiyah, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/4). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandarlampung, Sri Asiyah, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Inovasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung berhasil menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyumbangkan nilai tertinggi dalam penilaian Kota Layak Anak (KLA).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandarlampung, Sri Asiyah, mengatakan pelayanan adminduk Disdukcapil masuk dalam klaster pertama KLA, hak sipil dan kebebasan.

\”Bagaimana anak itu mempunyai hak untuk memiliki identitas salah satunya Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran,\” ujar Sri Asiyah di ruang kerjanya, Selasa (27/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima klaster hak anak dalam kebijakan KLA yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Alhamdulilah Disdukcapil ini banyak inovasi dan saya akui bagus karena salah satu yang diminta pusat adalah bagaimana OPD membuat inovasi-inovasi seperti kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak, rumah sakit, rumah aman, panti asuhan, termasuk memperjelas status anak yang tidak memiliki orang tua,\” kata Sri.

Pemerintah Kota Bandarlampung membentuk Gugus Tugas KLA yang terdiri dari 37 OPD, termasuk Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, dan dipimpin oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan Dinas PPPA sebagai Sekretariat.

Sri mengatakan Dinas PPPA pada Maret 2021 mengikuti proses penginputan internal untuk penilaian KLA Tahun 2021.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Berdasarkan penilaian scecara mandiri, ada 5 klaster dan 24 indikator. Ke-24 indikator menyangkut hampir seluruh OPD dan instansi vertikal seperti Kepolisan dan Kejaksaan,\” ujar dia.

Usai proses penginputan internal, lanjut Sri, selanjutnya akan ada penilaian berkas dari tingkat provinsi dan verifikasi lapangan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sri mengatakan situasi pandemi Covid-19 membuat penilaian KLA Tahun 2020 diundur di tahun ini.

Sebelumnya, pada 2018 lalu Kota Bandarlampung berhasil meraih Predikat KLA Tingkat Pratama dan di 2019 kembali berhasil meraih Predikat KLA Tingkat Madya.

Namun Sri mengakui dari kelima klaster yang disebutkan, salah satu klaster yakni perlindungan khusus mendapatkan nilai rendah.

\”Perlindungan khusus mencakup tanggap bencana dan ini yang belum ada karena kita belum pernah mengalami bencana alam. Kalaupun ada bencana seperti banjir sudah ditangani,\” pungkas Sri.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Kepala Disdukcapil Bandarlampung, Ahmad Zainuddin, mengatakan Disdukcapil terlibat sebagai Gugus Tugas KLA dengan memfasilitasi warga dalam pelayanan 3 in 1.

\”Alhamdulilah kita memberikan sumbangan yang cukup signifikan dalam penilaian KLA. Terobosan yang kami lakukan meningkatkan pelayanan, kami bekerja sama dengan Koordinator Wilayah Kecamatan,\” ujar A Zainuddin.

Koordinator Wilayah Kecamatan, lanjut dia, mengkoordinir anak-anak didik untuk dibuatkan KIA bagi anak-anak yang belum berumur 17 tahun.

\”Ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada anak-anak, kalau kita minta kepada orang tuanya agak lama, dengan dikoordinir sekolah lebih cepat,\” kata Zainuddin. (Josua)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terbaru

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB