Inovasi Dukcapil Sumbang Nilai Tertinggi KLA Bandarlampung

Redaksi

Rabu, 28 April 2021 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandarlampung, Sri Asiyah, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/4). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandarlampung, Sri Asiyah, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Inovasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung berhasil menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyumbangkan nilai tertinggi dalam penilaian Kota Layak Anak (KLA).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandarlampung, Sri Asiyah, mengatakan pelayanan adminduk Disdukcapil masuk dalam klaster pertama KLA, hak sipil dan kebebasan.

\”Bagaimana anak itu mempunyai hak untuk memiliki identitas salah satunya Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran,\” ujar Sri Asiyah di ruang kerjanya, Selasa (27/4).

Lima klaster hak anak dalam kebijakan KLA yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.

Baca Juga  Warga Bandarlampung Bisa Cetak Sendiri KTP-el Lewat ADM

\”Alhamdulilah Disdukcapil ini banyak inovasi dan saya akui bagus karena salah satu yang diminta pusat adalah bagaimana OPD membuat inovasi-inovasi seperti kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak, rumah sakit, rumah aman, panti asuhan, termasuk memperjelas status anak yang tidak memiliki orang tua,\” kata Sri.

Pemerintah Kota Bandarlampung membentuk Gugus Tugas KLA yang terdiri dari 37 OPD, termasuk Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, dan dipimpin oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan Dinas PPPA sebagai Sekretariat.

Sri mengatakan Dinas PPPA pada Maret 2021 mengikuti proses penginputan internal untuk penilaian KLA Tahun 2021.

\”Berdasarkan penilaian scecara mandiri, ada 5 klaster dan 24 indikator. Ke-24 indikator menyangkut hampir seluruh OPD dan instansi vertikal seperti Kepolisan dan Kejaksaan,\” ujar dia.

Baca Juga  Lamban Sabah Resto Tawarkan Konsep Kampung Kuliner Nusantara

Usai proses penginputan internal, lanjut Sri, selanjutnya akan ada penilaian berkas dari tingkat provinsi dan verifikasi lapangan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sri mengatakan situasi pandemi Covid-19 membuat penilaian KLA Tahun 2020 diundur di tahun ini.

Sebelumnya, pada 2018 lalu Kota Bandarlampung berhasil meraih Predikat KLA Tingkat Pratama dan di 2019 kembali berhasil meraih Predikat KLA Tingkat Madya.

Namun Sri mengakui dari kelima klaster yang disebutkan, salah satu klaster yakni perlindungan khusus mendapatkan nilai rendah.

\”Perlindungan khusus mencakup tanggap bencana dan ini yang belum ada karena kita belum pernah mengalami bencana alam. Kalaupun ada bencana seperti banjir sudah ditangani,\” pungkas Sri.

Baca Juga  Kawin Anak di Bandarlampung Capai 700 Kasus Dampak Pandemi Covid-19

Kepala Disdukcapil Bandarlampung, Ahmad Zainuddin, mengatakan Disdukcapil terlibat sebagai Gugus Tugas KLA dengan memfasilitasi warga dalam pelayanan 3 in 1.

\”Alhamdulilah kita memberikan sumbangan yang cukup signifikan dalam penilaian KLA. Terobosan yang kami lakukan meningkatkan pelayanan, kami bekerja sama dengan Koordinator Wilayah Kecamatan,\” ujar A Zainuddin.

Koordinator Wilayah Kecamatan, lanjut dia, mengkoordinir anak-anak didik untuk dibuatkan KIA bagi anak-anak yang belum berumur 17 tahun.

\”Ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada anak-anak, kalau kita minta kepada orang tuanya agak lama, dengan dikoordinir sekolah lebih cepat,\” kata Zainuddin. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB