DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Persetujuan RAPBD 2025

Leni Marlina

Senin, 25 November 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Pesawaran Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), Tahun Anggaran 2025 di Aula Gedung DPRD setempat, Senin (25/11/2024).

Diketahui Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Achmad Rico Julian, Wakil Ketua I M Nasir dan Wakil Ketua II Aria Guna. Juga dihadiri Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona beserta wakilnya Marzuki, Sekda, serta seluruh kepala OPD yang ada.

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona dalam sambutannya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan Raperda
tentang APBD tahun 2025. Yang dimulai dari pembahasan tingkat komisi kemudian dilanjutkan pada tingkat Badan Anggaran hingga Rapat Paripurna Persetujuan.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan Pemendagri 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2025, disebutkan bahwa Kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan
Perda tentang APBD tahun 2025,paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun 2025 atau 30 November 2024. Alhamdulillah pada hari ini tanggal 25 November 2024 kita
telah melakukan persetujuan bersama atas Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Pesawaran tahun 2025,” ucapnya.

Diutarakan Dendi, mengenai persetujuan RAPBD ini dilakukan sudah melalui proses dan ketentuan yang berlaku. Merupakan bentuk tanggungjawab bersama, demi terciptanya kesinambungan serta keberhasilan pembangunan di Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025 disusun berdasarkan pada kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan sesuai kemampuan keuangan daerah,untuk
pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dalam kurun waktu satu tahun sebagai manifestasi dari RKPD dan KUA PPAS tahun 2025 serta menjawab isu-isu strategis,” kata Dendi.

Dimana di tahun 2025, selanjutnya nanti APBD akan menjadi dasar dalam pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran, yang merupakan satu kesatuan yang terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

“Dengan disetujuinya rancangan Perda tentang APBD 2025 ini, saya berharap kerjasama dan koordinasi sebagai
mitra dalam penyelenggaraan pembangunan daerah agar terus terpelihara, agar pelaksanaan berbagai kegiatan
agenda pembangunan di Kabupaten Pesawaran dapat berjalan dengan baik dan lancar,” harapnya.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Diketahui pembiayaan dalam RAPBD tahun 2025 yang telah dibahas dan disetujui bersama yakni Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1.336.916.290.303,00 dan belanja daerah direncanakan sebesar
Rp1.337.796.290.303,00. Kemudian Pembiayaan Daerah, Penerimaan pembiayaan sebesar Rp.2.380.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp1.500.000.000,00.

Selanjutnya, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati ini akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, dan kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2025 yang akan menjadi legal formal terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Pesawaran. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB

Tulang Bawang Barat

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:42 WIB