DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Persetujuan RAPBD 2025

Leni Marlina

Senin, 25 November 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Pesawaran Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), Tahun Anggaran 2025 di Aula Gedung DPRD setempat, Senin (25/11/2024).

Diketahui Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Achmad Rico Julian, Wakil Ketua I M Nasir dan Wakil Ketua II Aria Guna. Juga dihadiri Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona beserta wakilnya Marzuki, Sekda, serta seluruh kepala OPD yang ada.

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona dalam sambutannya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan Raperda
tentang APBD tahun 2025. Yang dimulai dari pembahasan tingkat komisi kemudian dilanjutkan pada tingkat Badan Anggaran hingga Rapat Paripurna Persetujuan.

Baca Juga  Paisaludin Kantongi Rekomendasi Calon Bupati Pesawaran dari PAN

“Berdasarkan Pemendagri 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2025, disebutkan bahwa Kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan
Perda tentang APBD tahun 2025,paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun 2025 atau 30 November 2024. Alhamdulillah pada hari ini tanggal 25 November 2024 kita
telah melakukan persetujuan bersama atas Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Pesawaran tahun 2025,” ucapnya.

Diutarakan Dendi, mengenai persetujuan RAPBD ini dilakukan sudah melalui proses dan ketentuan yang berlaku. Merupakan bentuk tanggungjawab bersama, demi terciptanya kesinambungan serta keberhasilan pembangunan di Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga  Pembagian Alsintan Sudin Kesal, Anggota Fraksi Pada Absen

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025 disusun berdasarkan pada kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan sesuai kemampuan keuangan daerah,untuk
pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dalam kurun waktu satu tahun sebagai manifestasi dari RKPD dan KUA PPAS tahun 2025 serta menjawab isu-isu strategis,” kata Dendi.

Dimana di tahun 2025, selanjutnya nanti APBD akan menjadi dasar dalam pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran, yang merupakan satu kesatuan yang terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

“Dengan disetujuinya rancangan Perda tentang APBD 2025 ini, saya berharap kerjasama dan koordinasi sebagai
mitra dalam penyelenggaraan pembangunan daerah agar terus terpelihara, agar pelaksanaan berbagai kegiatan
agenda pembangunan di Kabupaten Pesawaran dapat berjalan dengan baik dan lancar,” harapnya.

Baca Juga  ASRI Janjikan Rp10 Miliar untuk Air Bersih di Waykhilau

Diketahui pembiayaan dalam RAPBD tahun 2025 yang telah dibahas dan disetujui bersama yakni Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1.336.916.290.303,00 dan belanja daerah direncanakan sebesar
Rp1.337.796.290.303,00. Kemudian Pembiayaan Daerah, Penerimaan pembiayaan sebesar Rp.2.380.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp1.500.000.000,00.

Selanjutnya, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati ini akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, dan kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2025 yang akan menjadi legal formal terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Pesawaran. (Soheh)

Berita Terkait

Menang Telak Paslon Aries Sandi-Supriyanto Unggul di 10 Kecamatan
M Nasir Dampingi Koordinator Agrinas Tinjau Lahan Cetak Sawah
Hasil Survey Rakata, Pasangan ASRI Unggul Telak dari Nanda-Antonius
Ketua Tim Paslon Nomor Urut 2 Optimis Menangkan Pilkada Pesawaran
Aries Sandi Didampingi Istri Nyoblos di TPS 6 Desa Penengahan
Dua Calon Kada Pesawaran Tutup Kampanye Akbar dengan Kondusif
Kasus Dugaan Netralitas ASN Pesawaran Berlanjut ke PN Gedongtataan
Ketum Demokrat Dukung Penuh Pencalonan Pasangan ASRI

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 16 November 2024 - 21:18 WIB

IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:17 WIB

Setop Peredaran Berita Hoaks, Kadiskominfo Tubaba Ingatkan Pasal Pidana Ini

Senin, 30 September 2024 - 03:00 WIB

Kartu Petani Berjaya Berkontribusi Ubah Desa Tertinggal Menjadi Desa Berkembang

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Lakukan Optimalisasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat SP4N Lapor

Minggu, 8 Des 2024 - 19:16 WIB