415 Warga Bernung Terima Sertifikat PTSL, Jangan Langsung Diagunkan!

Leni Marlina

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Pemerintahan Desa Bernung, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, bagikan sebanyak 415 bidang Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tahun anggaran 2024, yang diterbitkan oleh Badan Pertahan Nasional (BPN), di Balai Desa setempat, Kamis (9/1/2025).

Ratusan sertifikat ini diserahkan langsung oleh perwakilan pihak BPN Kabupaten Pesawaran, Danang Adi, kepada Kepala Desa Bernung, Deswan yang kemudian di bagian langsung kepada masyarakat secara bergantian melalui kepala dusun masing-masing.

Dalam sambutannya Kepala Desa Bernung Deswan, mewanti-wanti kepada masyarakatnya, agar bisa menjaga sertifikat yang telah diterima tersebut secara baik dan jangan terburu-buru diagunkan ke pihak bank.

“Alhamdulilah dari jumlah 415 sertifikat yang kita ajukan itu tidak ada kendala, semuanya terselesaikan. Pesan saya jadikanlah sertifikat itu wasiat, jangan buru-buru diagunkan ke bank untuk modal usaha, kalau pun bisa kita wariskan ke anak cucu kita, kalau mau usaha mulailah dari yang kecil jangan modal besar lantaran mengagunkan sertifikat,” saran Deswan.

Baca Juga  150 Personil Amankan Semarak Pesawaran

Dirinya mengimbau kepada masyarakat, setelah menerima sertifikat sebaiknya jangan langsung disimpan, periksalah terlebih dahulu, karena dimungkinkan ada kesalahan baik itu dari ukuran luas lahan mau pun nama dan tanggal lahir pemilik.

“Semua serifikat sudah tersalurkan, meskipun ada beberapa yang belum terselesaikan, yang belum dibagi hari ini akan kita serahkan di tahap berikutnya. Sebaiknya nanti ketika menerima sertifikat untuk diteliti kembali takutnya ada kesalahan dan jika ada kesalahan sebaiknya segera dikoordinasikan ke pihak Pokmas agar diperbaiki kembali ke BPN sesuai dengan kepemilikannya,” ucap Deswan.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada pihak Pokmas selaku perpanjangan tangan BPN dalam melaksanakan program sertifikat PTSL di Desa Bernung.

Baca Juga  Propam Polres Pesawaran Tarik Senpi Dinas Kadaluarsa

“Tentunya saya ucapkan terimakasih atas dukungannya dari semua pihak, baik itu peserta PTSL maupun pihak Pokmas. Kalau pun ada keselahan dari kami maupun Pokmas kami mohon maaf, mudah-mudahan serifikat ini bisa bermanfaat, saya juga ucapkan terimakasih kepada pihak BPN yang sudah mendampingi hingga terselesaikannya program ini,” ucapnya.

Perwakilan BPN, Danang Adi, dalam kesempatan tersebut, mengutarakan untuk program serifikat PTSL di Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2024 menargetkan 4250 sertifikat.

“Tahun anggaran 2024 kita BPN targetkan 4250 bidang, yang terbesar di Desa Bernung yakni 415 bidang dan alhamdulilah berkat kerja keras kita bersama target yang besar itu tercapai,” kata Danang.

Lebih lanjut Danang mengutarakan, jika terjadi kesalahan pada sertifikat akan secepatnya dilakukan perbaikan oleh pihak BPN.

“Jika ada perbaikan mohon segera dikoordinasikan ke Pokmas, secara kolektif disertakan tanda terima, untuk mencegah sertifikat hilang, dimungkinkan paling banyak perbaikan di luas lahan, karena kita menggunakan alat ukur yang canggih, jadi ukuran kami lebih presisi tidak sama dengan ketika diukur saat pembelian yang hanya menggunakan meteran manual, jadi mohon dimengerti. Kami sangat mengapresiasi atas kerjasama, kami ucapkan terimakasih karena target besar kita bisa menyelesaikan keseluruhannya,” ungkapnya.

Baca Juga  Pererat Soliditas dan Sinergitas, Polres Pesawaran Silaturahmi dengan TNI

Sementara itu, Ketua Pokmas Desa Bernung Agus, menyarankan jika ada masyarakat yang akan melakukan perbaikan, diberi tenggat waktu tiga hari.

“Setelah menerima sertifikat apa bila ada kekeliruan, baik itu luas, nama, dapat berkoordinasi dengan pihak desa atau pun pihak Pokmas, kami beri tenggat waktu 3 hari setelah menerima sertifikat, jangan lupa melampirkan foto kopi dan KTP, untuk mempermudah kerja kami, kesalahan yang terjadi pada sertifikat ditulis dibelakang KK.m,” minta Agus. (Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Dampingi Penyusunan Produk Hukum Daerah
Deputi III BNPB dan Pj Bupati Pringsewu Tinjau Lokasi Terdampak Banjir
Bupati Pesawaran Resmikan Masjid Herkiar Hasil Hibah Wabup
Curah Hujan Tinggi, Samsudin akan Alihkan Curah Hujan ke Laut
Bupati Pesawaran Tinjau Langsung Lokasi Banjir
Nasir Minta BKPSDM Tambah Kuota Penerimaan PPPK
Sampah Menumpuk di TPA Wiyono, DPRD Segera Panggil DLH
Nasir Janji Tuntaskan Siltap Perangkat Desa Pesawaran 2025

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:22 WIB

Penjabat Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan dan Penganggaran 2025 Dengan Kolaborasi dan Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:36 WIB

PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:44 WIB

Pj. Gubernur Lampung Gelar Malam Ramah Tamah Bersama Menaker, Tegaskan Komitmen Pembangunan Tenaga Kerja Unggul

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:12 WIB

Pj. Gubernur Samsudin dan Gubernur Lampung Terpilih Respon Cepat Tangani Bencana Banjir di Provinsi Lampung

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:08 WIB

PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:23 WIB

Menaker Yassierli Tinjau BLK Bandar Lampung, Menuju Transformasi UPTD Menjadi UPTP Nasional

Senin, 20 Januari 2025 - 22:55 WIB

Pj. Gubernur Lampung Tinjau Potensi Kambing Boer untuk Tingkatkan Produktivitas Peternakan di Lampung

Senin, 20 Januari 2025 - 22:05 WIB

Pj. Gubernur Lampung Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Hidrometeorologi, Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Penghujan

Berita Terbaru

Wakil Sekretaris DPW PAN Lampung Ananto Pratomo menyerahkan bantuan 180 nasi bungkus kepada warga Kampung Palembang, Gudang Agen, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan. Bantuan diterima Ketua RT 043 Yuriansyah, Rabu (22/01).

Bandarlampung

PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung

Rabu, 22 Jan 2025 - 18:36 WIB