Nasir Janji Tuntaskan Siltap Perangkat Desa Pesawaran 2025

Leni Marlina

Senin, 6 Januari 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Guna meluruskan persoalan Penghasilan Tetap (Siltap) para Perangkat Desa yang tak kunjung dibayar selama dua bulan oleh Pemkab Pesawaran. DPRD Kabupaten setempat menggelar audensi dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).

Puluhan perangkat desa yang terdiri dari Sekdes, Kaur dan para Kadus ini diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD M Nasir, Wakil ketua II, Aria Guna, serta pimpinan komisi I dan Kabag Fasilitasi di Ruang Rapat Pimpinan DPRD, Senin (6/1/2025).

Dalam dialognya, Suwanto selaku Ketua PPDI Kabupaten Pesawaran menyampaikan, kedatanganya bersama para perangkat desa yang tergabung di PPDI tersebut hanya ingin memastikan Siltap yang dua bulan tentunda serta adanya pemblokiran BPJS.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau pun memang sudah dianggarkan mohon dipantau dan dipercepat untuk percairannya, karena untuk pembayaran Siltap kami ini sering terjadi penundaan, karena kita tahu secara Perbup itu seharusnya dibayar setiap bulan, tapi pada kenyataannya dibayarkan 4 bulan sekali,” ungkapnya.

Selain persoalan Siltap, para Perangkat desa ini mengeluhkan adanya pemblokiran BPJS, padahal mereka para perangkat desa ini merasa selalu membayar melalui Siltap yang dipotong setiap pencairan.

“Kita tahu untuk BPJS kesehatan selalu dipotong dari Siltap, pada kenyataan setiap kita mau berobat BPJS kami tidak aktif. Mau kami ketika PBB sudah maksimal, pembayaran Siltap kami juga jangan ditunda dong,” mintanya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Menyikapi keluhan para perangkat desa ini, Nasir memastikan bahwa untuk permasalahan Siltap dan BPJS akan terselesaikan di tahun 2025.

“Saya kira ini perlu diluruskan, tidak ada itu hutang Siltap di tahun 2021, 2022, 2023, yang ada itu hutang Siltap dua bulan di tahun 2024, dan itu sudah kita anggarkan di APBD 2025 untuk 14 bulan dan itu sudah disepakati, sehingga di tahun 2025 tidak ada lagi hutang Siltap. Sedangkan untuk persoalan BPJS memang ada hutang 14 miliar tapi sudah kita anggarkan, ada tambah 21 miliar di APBD 2025 sedangkan kekurangan kita akan bahas di APBD Perubahan,” ungkap Nasir.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Nasir menegaskan, pihaknya berkomitmen akan selalu memperjuangkan hak-hak yang menyangkut kepentingan rakyat.

“Tahun 2025 tahun perbaikan, persoalan-persoalan yang ada akan kita selesaikan. Yakinlah bahwa DPRD adalah teman kalian, kami komitmen akan memperjuangkan hak-hak kalian, saya berharap selesai persoalan ini kalian bisa tersenyum,” ucap Nasir. (Soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Berita Terbaru