Nasir Janji Tuntaskan Siltap Perangkat Desa Pesawaran 2025

Leni Marlina

Senin, 6 Januari 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Guna meluruskan persoalan Penghasilan Tetap (Siltap) para Perangkat Desa yang tak kunjung dibayar selama dua bulan oleh Pemkab Pesawaran. DPRD Kabupaten setempat menggelar audensi dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).

Puluhan perangkat desa yang terdiri dari Sekdes, Kaur dan para Kadus ini diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD M Nasir, Wakil ketua II, Aria Guna, serta pimpinan komisi I dan Kabag Fasilitasi di Ruang Rapat Pimpinan DPRD, Senin (6/1/2025).

Dalam dialognya, Suwanto selaku Ketua PPDI Kabupaten Pesawaran menyampaikan, kedatanganya bersama para perangkat desa yang tergabung di PPDI tersebut hanya ingin memastikan Siltap yang dua bulan tentunda serta adanya pemblokiran BPJS.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau pun memang sudah dianggarkan mohon dipantau dan dipercepat untuk percairannya, karena untuk pembayaran Siltap kami ini sering terjadi penundaan, karena kita tahu secara Perbup itu seharusnya dibayar setiap bulan, tapi pada kenyataannya dibayarkan 4 bulan sekali,” ungkapnya.

Selain persoalan Siltap, para Perangkat desa ini mengeluhkan adanya pemblokiran BPJS, padahal mereka para perangkat desa ini merasa selalu membayar melalui Siltap yang dipotong setiap pencairan.

“Kita tahu untuk BPJS kesehatan selalu dipotong dari Siltap, pada kenyataan setiap kita mau berobat BPJS kami tidak aktif. Mau kami ketika PBB sudah maksimal, pembayaran Siltap kami juga jangan ditunda dong,” mintanya.

Baca Juga  Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Menyikapi keluhan para perangkat desa ini, Nasir memastikan bahwa untuk permasalahan Siltap dan BPJS akan terselesaikan di tahun 2025.

“Saya kira ini perlu diluruskan, tidak ada itu hutang Siltap di tahun 2021, 2022, 2023, yang ada itu hutang Siltap dua bulan di tahun 2024, dan itu sudah kita anggarkan di APBD 2025 untuk 14 bulan dan itu sudah disepakati, sehingga di tahun 2025 tidak ada lagi hutang Siltap. Sedangkan untuk persoalan BPJS memang ada hutang 14 miliar tapi sudah kita anggarkan, ada tambah 21 miliar di APBD 2025 sedangkan kekurangan kita akan bahas di APBD Perubahan,” ungkap Nasir.

Baca Juga  Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Nasir menegaskan, pihaknya berkomitmen akan selalu memperjuangkan hak-hak yang menyangkut kepentingan rakyat.

“Tahun 2025 tahun perbaikan, persoalan-persoalan yang ada akan kita selesaikan. Yakinlah bahwa DPRD adalah teman kalian, kami komitmen akan memperjuangkan hak-hak kalian, saya berharap selesai persoalan ini kalian bisa tersenyum,” ucap Nasir. (Soheh)

Berita Terkait

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB