Ini Lokasi Proyek Infrastruktur yang Menggiring Zainudin ke KPK

Redaksi

Sabtu, 28 Juli 2018 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku.com): Lokasi proyek infrastruktur yang menyebabkan tertangkap tangannya Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan ke KPK, keseluruhan berada di Kecamatan Rajabasa dan Way Sulan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Netizenku.com, terdapat empat proyek infrastruktur yang dimenangkan Tiga CV yang dipinjam tersangka Gilang Ramadhan (selaku kontraktor, red) yang diduga telah diatur oleh Agus Bhakti Nugroho (orang dekat bupati, red). Keempat proyek tersebut total nilai proyek Rp2,8 miliar.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, lokasi proyek jalan di Desa Banding Kecamatan Rajabasa yakni, proyek rehabilitasi ruas jalan Banding Kantor Camat Rajabasa dengan nilai pagu Rp530 juta yang dimenangi CV Langit Biru yang dipinjam oleh Gilang Ramadan. Kedua, Proyek peningkatan ruas jalan Desa Kunjir – Cugung Kecamatan Rajabasa yang dimenangkan CV Menara 9 dengan nilai pagu Rp801,5 juta.

Baca Juga  Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

\"\"

Selanjutnya, Pembangunan box culvert jalan Karya Mulyasari – Pemulihan Kecamatan Way Sulan yang dimenangkan CV. Langit Biru dengan nilai pagu Rp.430 juta. Dan terakhir, proyek peningkatan ruas jalan lingkar Dusun Tanah Luhur Batas Kota yang dimenangi CV. Laut Merah dengan nilai Rp1 milyar lebih.

\"\"

Diberitakan sebelumnya, Tim KPK melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemkab Lamsel, Sabtu pagi (28/07). (eko)

Baca Juga  Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Berita Terkait

Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty
Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK
Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan
Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak
Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan
Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi
Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen
Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB