Sejumlah indikator ekonomi Provinsi Lampung menunjukkan penurunan ditandai kembali melemahnya Nilai Tukar Petani (NTP) disertai naiknya laju inflasi pada April 2025 dan turunnya Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang.
Bandarlampung (Netizenku.com): Laporan terakhir menyebutkan NTP Lampung selama April 2025 sebesar 127,90 atau turun 3,95 persen dibanding Maret 2025 sebesar 133,17.
Penurunan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) sebesar sebesar 3,25 persen dibandingkan Maret 2025, dari 136,47 menjadi 132,04.
Ini adalah penurunan kedua yang terjadi beruntun setelah NTP Lampung sempat memuncak pada Februari 2025 sebesar 134,59.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyebutkan penurunan disebabkan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 3,05 persen dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,94 persen.
Kenaikan indeks yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 1,20 persen dan indeks biaya produksi serta penambahan barang modal yang naik 0,21 persen.
BPS merinci, NTP Provinsi Lampung April 2025 pada Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) hanya 0,16 poin di di atas titik impas (100) atau turun sebesar 4,16 persen.
Pelemahan ini terjadi justru pada saat musim panen padi. Keadaan ini sekaligus menunjukkan terjadinya anomali di mana NTP subsektor ini semestinya dapat terungkit akibat naiknya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dari Rp6.000/kg menjadi Rp6.500/kg dan naiknya HPP jagung menjadi Rp5.500/kg.
Pelemahan juga terjadi pada subsektor peternakan yang berada di bawah titik impas, yakni sebesar 99,62 dan perikanan budidaya sebesar 95,70. Dua subsektor ini mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,69 persen dan 1,04 persen dibanding Maret 2025.
Sementara NTP yang mengalami peningkatan yaitu subsektor tanaman hortikultura sebesar 6,56 persen dan subsektor perikanan tangkap sebesar 0,26 persen. NTP subsektor tanaman hortikultura pada April 2025 tercatat sebesar 118,72, tanaman perkebunan rakyat 170,39 dan perikanan tangkap sebesar 113,82.
Inflasi Naik Tajam
Berdasarkan hasil pemantauan BPS Provinsi Lampung di 4 kabupaten/kota, pada April 2025 terjadi inflasi y-on-y sebesar 2,80 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,34 pada April 2024 menjadi 110,35 pada April 2025.
Tingkat inflasi m-to-m tercatat sebesar 1,19 persen dan tingkat inflasi y-to-d sebesar 1,77 persen.
Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Lampung Timur sebesar 3,16 persen dengan IHK sebesar
113,19 dan terendah terjadi Kota Metro sebesar 2,08 persen dengan IHK sebesar 107,96.
Inflasi sebesar 2,8 persen merupakan inflasi tertinggi selama periode Januari-April 2025
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga sebagian besar indeks (inflasi) kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 4,43 persen; kelompok pakaian dan alas kaki 1,06 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 1,39 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,48 persen; kelompok kesehatan 2,68 persen; kelompok
rekreasi, olahraga dan budaya 5,85 persen; kelompok pendidikan 5,64 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 1,47 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 7,54 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks (deflasi), yaitu: kelompok transportasi 0,03 persen; dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 1,01 persen.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK)
Pelemahan juga terjadi pada Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di mana pada Maret 2025 tercatat 27,10 persen, turun 10,60 poin dibanding TPK hotel pada Februari 2025 yang tercatat sebesar 37,70 persen. Bahkan bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2024, TPK hotel berbintang turun sebesar 9,64 poin.
BPS Lampung melaporkan jumlah tamu selama Maret 2025 yang menginap di hotel berbintang mencapai 50.758 orang tamu, terdiri dari 430 orang tamu asing dan 50.328 orang tamu domestik.
Keadaan ini menunjukkan terjadinya penurunan sebanyak 18.591 orang tamu (26,81 persen) dibandingkan Februari 2025 yang tercatat 69.349 orang tamu.
Meski demikian, pelemahan ini belum berakibat turunnya rata-rata lama menginap tamu (RLMT). BPS Lampung mencatat, RLMT pada Maret 2025 tercatat 1,44 hari, naik 0,15 hari dibanding RLMT hotel berbintang pada Februari 2025 yang tercatat sebesar 1,29 hari.(*)