Indeks Kerawanan Pilkada di 8 Kab/Kota Meningkat di Masa Pandemik

Redaksi

Senin, 7 Desember 2020 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Bandarlampung, Minggu (4/10). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Bandarlampung, Minggu (4/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Menjelang pemungutan suara Pilkada 2020, Bawaslu Provinsi Lampung kembali memutakhirkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Pilkada 2020. Hasilnya, secara menyeluruh, kerawanan pilkada meningkat.

Selain aspek pandemi Covid-19, Bawaslu Lampung juga menyoroti indikator jaringan internet yang disediakan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Menjelang pemungutan suara pada Rabu, 9 Desember 2020, Bawaslu mendapati kerawanan pilkada di 8 Kabupaten/Kota, daerah yang menyelenggarakan pemilihan berada pada titik rawan tinggi dan rawan sedang. Tidak satu pun daerah berada pada kondisi rawan rendah.

Berdasarkan hasil analisis Bawaslu, peningkatan jumlah daerah dengan kerawanan tinggi disebabkan beberapa faktor.

Di antara penyebabnya adalah kondisi pandemi Covid-19 yang tidak melandai, proses pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif, peningkatan penyalahgunaan bantuan sosial, serta penggunaan teknologi informasi yang meningkat tanpa disertai penyediaan perangkat dan peningkatan sumber daya penyelenggara pemilihan.

Berlandaskan IKP menjelang pemungutan dan penghitungan suara, 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang menyelenggarakan pilkada terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemik.

Baca Juga  Bawaslu Bandarlampung: Sebanyak 9.994 Surat Pemberitahuan Belum Terdistribusikan

Kabupaten/Kota dengan kerawanan tertinggi dalam konteks pandemik adalah Kota Bandarlampung dengan skor 73,6. Kemudian Kabupaten Pesawaran dengan skor 60,9; Lampung Selatan dengan skor 57,5; Kabupaten Lampung Tengah dengan skor 57,5; Kabupaten Waykanan dengan skor 54,0; Kabupaten Pesisir Barat dengan skor 48,5; Kabupaten Lampung Timur dengan skor 37,9; dan Kota Metro dengan skor 37,9.

Bawaslu menggunakan 11 indikator dalam mengukur kerawanan pada aspek pandemik.

Kesebelas indikator tersebut terbagi menjadi tiga kelompok yang diukur, yaitu penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, dan kondisi daerah.

Lebih rinci, 11 indikator itu adalah ada atau tidaknya penyelenggara Pemilu yang positif terinfeksi Covid-19, meninggal karena terinfeksi Covid-19, dan mengundurkan diri karena alasan Covid-19, serta penyelenggara pemilu yang tidak disiplin protokol kesehatan.

Adapun dari sisi peserta pemilu, indikator yang diukur adalah ada atau tidaknya pasangan calon atau tim kampanye yang positif terinfeksi Covid-19 dan tidak menerapkan prokes, serta kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan massa.

Baca Juga  HUT Ke-75 RI di Masa Pandemik Momen Intropeksi  Diri

Sedangkan dari unsur kondisi daerah, indikator yang diukur adalah perubahan status wilayah menyangkut pandemi Covid-19, lonjakan jumlah pasien positif Covid-19, lonjakan jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia, dan pasien Covid-19 yang tidak tertangani.

Bawaslu juga menyoroti kerawanan dalam isu jaringan internet. Jaringan internet menjadi krusial mengingat KPU menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Sedikitnya satu kabupaten di Pesisir Barat terindikasi rawan tinggi dalam jaringan internet dan 7 Kab/kota daerah lainnya termasuk dalam rawan sedang.

Isu menonjol lainnya adalah penolakan pilkada lantaran pandemi Covid-19.

Di 8 kabupaten/kota, kerawanan menyangkut penolakan penyelenggaraan pilkada termasuk tinggi, yaitu di Kabupaten Pesisir Barat (60,8); dan di 7 Daerah Kabupaten/Kota (37,5).

Dalam isu politik uang, kabupaten/kota dengan kerawanan tertinggi pada isu politik uang adalah Kabupaten Pesisir Barat dan Kota Bandarlampung (56,2); 5 Kabupaten/ Kota (39,7).

Isu menonjol lainnya adalah soal hak pilih, dalam hal hak pilih dareah dengan kerawanan tertinggi yaitu Kabupaten Pesawaran (81,7); Kota Bandar Lampung (70,9); Kabupaten Lampung Timur (66,3); Kabupaten Pesisir Barat (60,7); Kabupaten Lampung Selatan (60,4); Kabupaten Waykanan (53,7); Kabupaten Lampung Tengah (48,9); dan Kota Metro (43,2).

Baca Juga  RMD Penuhi Undangan BEM Unila

Berdasarkan hasil penelitian itu, Bawaslu merekomendasikan hal berikut:

1. Penyelenggara pemilihan, pasangan calon, tim kampanye dan pemilih selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 secara disiplin dan ketat dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara;

2. Penyelenggara pemilihan, pemerintah daerah, satuan tugas penanganan Covid-19 berkoordinasi dalam keterbukaan informasi dan sosialisasi mengenai pelaksanaan prokes dalam pemungutan dan penghitungan suara;

3. Koordinasi kepolisian dan Gugus Tugas Penanggunalangan Covid-19 dalam penegakan hukum dan penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan di luar proses penyelenggaraan pemilihan pada hari pemungutan suara;

4. Koordinasi antara KPU, Bawaslu dan Pemerintah (Dukcapil) dalam memastikan pemilih yang berhak dapat menggunakan suaranya;

5. Kepastian penggunaan teknologi informasi oleh penyelenggara pemilihan. (Josua)

Berita Terkait

Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha
Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji, Selanjutnya Pj Gubernur Samsudin Bilang Begini…
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar
Bawaslu Lampung Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Tungsura Pilkada
“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:55 WIB

KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:05 WIB

DLH Lambar Bebal, Instruksi Pj Bupati Tangani Sampah Tak Diindahkan

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:39 WIB

TPS Sampah Jalur Dua Perkantoran Pemkab Lambar jadi Atensi Serius Bambang

Senin, 30 Desember 2024 - 20:47 WIB

Selamat, Indrayani Dilantik Sebagai Kepala Biro Hukum SDM dan Humas BPJPH RI

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:22 WIB

Pj Bupati Lambar Apresiasi Kegigihan Mukhlis Basri Ubah Status Jalan

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:11 WIB

Mukhlis Basri Minta Percepatan Peningkatan Status Jalan Penghubung Lambar-Oku Selatan

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:40 WIB

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Mengaku Prihatin atas rendahnya partisipasi Masyarakat Pada Pilkada 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:42 WIB

Tiga Anggota PWI Lambar Wisuda Program Beasiswa UBL

Berita Terbaru

Pringsewu

Berkas P21, Bejo Prihatin Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 15 Jan 2025 - 12:32 WIB

Wakil ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran M.Nasir saat menggelar pertemuan dengan BKPSDM. (Soheh/Nk)

Pesawaran

Nasir Minta BKPSDM Tambah Kuota Penerimaan PPPK

Selasa, 14 Jan 2025 - 17:48 WIB