Indeks Kerawanan Pilkada di 8 Kab/Kota Meningkat di Masa Pandemik

Redaksi

Senin, 7 Desember 2020 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Bandarlampung, Minggu (4/10). Foto: Netizenku.com

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Bandarlampung, Minggu (4/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Menjelang pemungutan suara Pilkada 2020, Bawaslu Provinsi Lampung kembali memutakhirkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Pilkada 2020. Hasilnya, secara menyeluruh, kerawanan pilkada meningkat.

Selain aspek pandemi Covid-19, Bawaslu Lampung juga menyoroti indikator jaringan internet yang disediakan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Menjelang pemungutan suara pada Rabu, 9 Desember 2020, Bawaslu mendapati kerawanan pilkada di 8 Kabupaten/Kota, daerah yang menyelenggarakan pemilihan berada pada titik rawan tinggi dan rawan sedang. Tidak satu pun daerah berada pada kondisi rawan rendah.

Berdasarkan hasil analisis Bawaslu, peningkatan jumlah daerah dengan kerawanan tinggi disebabkan beberapa faktor.

Di antara penyebabnya adalah kondisi pandemi Covid-19 yang tidak melandai, proses pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif, peningkatan penyalahgunaan bantuan sosial, serta penggunaan teknologi informasi yang meningkat tanpa disertai penyediaan perangkat dan peningkatan sumber daya penyelenggara pemilihan.

Berlandaskan IKP menjelang pemungutan dan penghitungan suara, 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang menyelenggarakan pilkada terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemik.

Baca Juga  KNPI Kawal Bawaslu Tindak Politik Uang

Kabupaten/Kota dengan kerawanan tertinggi dalam konteks pandemik adalah Kota Bandarlampung dengan skor 73,6. Kemudian Kabupaten Pesawaran dengan skor 60,9; Lampung Selatan dengan skor 57,5; Kabupaten Lampung Tengah dengan skor 57,5; Kabupaten Waykanan dengan skor 54,0; Kabupaten Pesisir Barat dengan skor 48,5; Kabupaten Lampung Timur dengan skor 37,9; dan Kota Metro dengan skor 37,9.

Bawaslu menggunakan 11 indikator dalam mengukur kerawanan pada aspek pandemik.

Kesebelas indikator tersebut terbagi menjadi tiga kelompok yang diukur, yaitu penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, dan kondisi daerah.

Lebih rinci, 11 indikator itu adalah ada atau tidaknya penyelenggara Pemilu yang positif terinfeksi Covid-19, meninggal karena terinfeksi Covid-19, dan mengundurkan diri karena alasan Covid-19, serta penyelenggara pemilu yang tidak disiplin protokol kesehatan.

Adapun dari sisi peserta pemilu, indikator yang diukur adalah ada atau tidaknya pasangan calon atau tim kampanye yang positif terinfeksi Covid-19 dan tidak menerapkan prokes, serta kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan massa.

Baca Juga  Tony: Berbeda Pilihan, Silaturahmi Harus Tetap Jalan

Sedangkan dari unsur kondisi daerah, indikator yang diukur adalah perubahan status wilayah menyangkut pandemi Covid-19, lonjakan jumlah pasien positif Covid-19, lonjakan jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia, dan pasien Covid-19 yang tidak tertangani.

Bawaslu juga menyoroti kerawanan dalam isu jaringan internet. Jaringan internet menjadi krusial mengingat KPU menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Sedikitnya satu kabupaten di Pesisir Barat terindikasi rawan tinggi dalam jaringan internet dan 7 Kab/kota daerah lainnya termasuk dalam rawan sedang.

Isu menonjol lainnya adalah penolakan pilkada lantaran pandemi Covid-19.

Di 8 kabupaten/kota, kerawanan menyangkut penolakan penyelenggaraan pilkada termasuk tinggi, yaitu di Kabupaten Pesisir Barat (60,8); dan di 7 Daerah Kabupaten/Kota (37,5).

Dalam isu politik uang, kabupaten/kota dengan kerawanan tertinggi pada isu politik uang adalah Kabupaten Pesisir Barat dan Kota Bandarlampung (56,2); 5 Kabupaten/ Kota (39,7).

Isu menonjol lainnya adalah soal hak pilih, dalam hal hak pilih dareah dengan kerawanan tertinggi yaitu Kabupaten Pesawaran (81,7); Kota Bandar Lampung (70,9); Kabupaten Lampung Timur (66,3); Kabupaten Pesisir Barat (60,7); Kabupaten Lampung Selatan (60,4); Kabupaten Waykanan (53,7); Kabupaten Lampung Tengah (48,9); dan Kota Metro (43,2).

Baca Juga  Bawaslu Ajak Semua Aktif di Pemilu, Pilpres dan Pileg

Berdasarkan hasil penelitian itu, Bawaslu merekomendasikan hal berikut:

1. Penyelenggara pemilihan, pasangan calon, tim kampanye dan pemilih selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 secara disiplin dan ketat dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara;

2. Penyelenggara pemilihan, pemerintah daerah, satuan tugas penanganan Covid-19 berkoordinasi dalam keterbukaan informasi dan sosialisasi mengenai pelaksanaan prokes dalam pemungutan dan penghitungan suara;

3. Koordinasi kepolisian dan Gugus Tugas Penanggunalangan Covid-19 dalam penegakan hukum dan penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan di luar proses penyelenggaraan pemilihan pada hari pemungutan suara;

4. Koordinasi antara KPU, Bawaslu dan Pemerintah (Dukcapil) dalam memastikan pemilih yang berhak dapat menggunakan suaranya;

5. Kepastian penggunaan teknologi informasi oleh penyelenggara pemilihan. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus
Relawan Bela Budaya Gelorakan Dukungan untuk Mirza-Jihan di Lampung Timur

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB