IKRAR Kecam Tindakan Asusila di Kampus UIN

Redaksi

Kamis, 10 Januari 2019 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP IKRAR Provinsi Lampung, Kahfi

Ketua Umum DPP IKRAR Provinsi Lampung, Kahfi

Bandarlampung (Netizenku.com): Dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen UIN Raden Intan Lampung, berinisial (SH) terhadap mahasiswi (EP) menuai tanggapan dari berbagai elemen masyarakat.

Mereka menilai kampus adalah sebuah lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi ruang pembentukan nilai-nilai dan norma yang dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Apalah jadinya bila dalam kampus terjadi perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap mahasiswinya, tentu akan berdampak kepada kepercayaan publik dalam memasukkan sanak famili di kampus tersebut.

Seperti yang disampaikan Ketua Ikatan Relawan Alumni Raden Intan (IKRAR), Kahfi, sangat disayangkan atas dugaan pelecehan seksual yang menimpa EP oleh oknum dosen SH pada 21 Desember lalu. \”Sebagai bangsa yang mengenal adat timur tentu ini hal memalukan, karena tindakan tersebut terjadi di dalam kampus, terlebih berlatar pendidikan agama. Oleh karenanya, IKRAR yang anggotanya merupakan Alumni ataupun pernah mengenyam bangku kuliah di UIN Raden Intan Lampung tentu meminta pihak birokrasi agar bisa secepatnya menyelesaikan masalah ini dengan memberhentikan sementara oknum dosen tersebut sampai selesai putusan hukum tetap,\” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Pelepasan Pj. Gubernur Samsudin dan Pj. Ketua TP. PKK

Lebih lanjut ia mengatakan, rektor sebagai pimpinan tertinggi harus dapat menjamin korban agar tetap bisa menyelesaikan proses studi S1 yang sedang ditempuh. \”Tentu ini merupakan kebijakan yang harus dikeluarkan oleh rektor dalam memberi perlindungan terhadap publik yang telah memilih kampus UIN Raden Intan sebagai tempat menimba ilmu dengan background agama. Jangan sampai, kampus malah melakukan tindakan intimidasi terhadap korban dan keluarga. Sehingga proses hukum dapat segera diselesaikan oleh Polda,\” imbuhnya.

Baca Juga  Hati-hati! Jelang Mudik, Baru 8 Bus yang Laik Jalan

Kemudian, dalam menangani proses hukum yang sudah diterima oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tentu dapat segera menindaklanjuti agar dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku oknum dosen SH dan korban EP bisa menjalani kehidupan sehari-hari seperti biasanya.
\”Karena memanusiakan manusia adalah kunci menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sebagaimana, hal itu pun tertuang dalam Pancasila, sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Bila dosen saja tidak dapat memanusiakan mahasiswinya, maka sepatutnya keadilan yang beradab ditegakkan,\” pungkasnya. (Aby)

Berita Terkait

Angin Perdamaian Andan Jejama Berhembus Lembut di Pesawaran
Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan
Hindari Pemborosan, Ekonom UGM Usulkan Program MBG Belajar pada Amerika
Manjur, Gubernur Mirza Keluarkan Jurus Negosiasi, Pabrik Tapioka Diminta Operasional Kembali
Beras Murah Disalurkan Lagi ke Lampung
Marindo Kurniawan Melaju dalam Penyeleksian Calon Sekdaprov Lampung

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:16 WIB

Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:46 WIB

Muluskan Jalan, Pesawaran Menang Banyak

Selasa, 18 Maret 2025 - 06:52 WIB

Operasi Kejar Target Jalan Tanpa Lubang Berlanjut ke Pesisir Teluk Lampung

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:52 WIB

Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru

Senin, 17 Maret 2025 - 14:09 WIB

KPU Pesawaran Terima Massa Aksi, Ini Janjinya

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:00 WIB

Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:55 WIB

Hindari Pemborosan, Ekonom UGM Usulkan Program MBG Belajar pada Amerika

Minggu, 16 Maret 2025 - 08:47 WIB

AMPP Mantapkan Barisan Jelang Aksi Damai Selamatkan Demokrasi

Berita Terbaru

Penulis saat berada di kantor Tempo. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Merapat ke Markas Tempo

Sabtu, 29 Mar 2025 - 21:45 WIB

Mochtar Lubis (foto: ist)

Celoteh

Kita Pernah Punya Wartawan Jihad, Kapan Ada Lagi?

Jumat, 28 Mar 2025 - 22:47 WIB

Bandarlampung

ILS-BAZNAS Lampung Salurkan Kado Ramadan untuk Kader dan Pasien TBC

Rabu, 26 Mar 2025 - 17:54 WIB