Ikhwal THR, Disnaker Lampung: Tunggu Edaran Menteri Ketenagakerjaan

Luki Pratama

Minggu, 17 Maret 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di Provinsi Lampung masih menunggu edaran resmi dari Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah.

“Berkenaan dengan pembayaran THR, Kami masih menunggu edaran dari Menteri Ketenagakerjaan,” kata Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Sifa Aini, di Bandarlampung, Minggu (17/3).

Sehingga, terang dia, saat ini dirinya belum melakukan pengawasan atau membuka posko pengaduan bagi pekerja yang tidak mendapatkan haknya.

Baca Juga  Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, edaran tersebut biasanya memuat besaran THR yang wajib dibayarkan perusahaan kepada karyawannya, serta batas waktu pembayarannya.

“Biasanya edaran keluar H-7 hari sebelum Lebaran,” ujarnya.

Berdasarkan aturan yang berlaku, perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawannya paling lambat H-7 hari sebelum Lebaran. THR yang dibayarkan minimal setara dengan gaji satu bulan bagi pekerja yang telah bekerja selama 1 tahun.

Baca Juga  Pesangon Rp480 Juta Tak Kunjung Dibayar, Mantan Pekerja Koperasi Kekar Mengadu ke DPRD Lampung

Bagi pekerja yang telah bekerja kurang dari 1 tahun, THR dihitung secara proporsional dengan masa kerja.

Pemerintah pusat pun meminta perusahaan dapat membayarkan THR tepat waktu dan tidak dicicil agar para pekerja dapat merayakan Lebaran dengan tenang. (Luki) 

Berita Terkait

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim
Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur
DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia
Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026
Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung
Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru