Liwa (Netizenku.com): Peringatan HUT Bhayangkara ke-74, Satuan Reserse dan Kriminal (Satrerkrim) Polres Lampung Barat dan jajaran Polsek, memberikan hadiah 25 pelaku tindak kriminal, dari 18 kasus yang berhasil diungkap bulan Juni 2020.
Hal tersebut terungkap dalam press release, Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, MH, sesaat setelah mengikuti upacara peringatan HUT ke-74 Bhayangkara, di Mapolres setempat, Rabu (1/7).
Dijelaskan, Rachmat, dari 18 tindak kriminal yang berhasil diungkap, terdapat dua kasus menonjol, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), berupa pencurian kendaraan bermotor roda empat, dengan tersangka Asep Setiawan bin Maryono (29), warga Poncowarna Kalirejo, Kabupaten Tanggamus.
\”Saudara Asep yang merupakan residivis dengan kasus yang sama, dalam melakukan aksi bertindak sendiri dan telah melakukan di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. Sementara barang bukti yang sudah dapat diamankan, berupa tiga unit kendaraan roda empat, jenis L300, Suzuki Futura Pickup dan minibus Avanza,\” kata dia.
Kasus menonjol lainnya, ujar Rachmat, berupa pencurian ikan dengan menggunakan bom, di wilayah hukum Polsek Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Dengan empat tersangka yang sudah diserahkan oleh masyarakat.
\”Untuk kasus pencurian menggunakan bom, sudah kami tangani, dan saat ini dalam pengembangan,\” jelasnya.
Jajaran Polres Lampung Barat, juga berhasil mengamankan satu tersangka Curat, Nadori bin Azwar (22) warga Pekon Biha, Kecamatan Pesisir Selatan, yang juga merupakan residivis dengan kasus yang sama.
\”Nadori, bebas karena program asimilasi sebagai dampak virus Covid-19, tetapi yang bersangkutan bukannya bersyukur dengan program asimilasi tersebut. Tapi kembali melakukan Curat. Bahkan ketika akan diamankan oleh jajaran Polsek Pesisir Selatan di wilayah Pekon Lintik Waykrui, Pesisir Barat, tersangka mencoba melarikan diri, sehingga harus dihadiahi timah panas,\” jelasnya.
Pada kesempatan press release, yang juga dihadiri Waka Polres, Kompol Aliddin, MH, serta PJU Polres Lampung Barat, Kapolres, tidak memungkiri, di tengah pandemi virus Covid-19, aksi kriminal meningkat. Bahkan kata dia, pelaku yang berhasil diamankan tidak semuanya residivis.
\”Periode Juni saja, yang sudah berhasil kita ungkap 18 kasus dengan 25 orang tersangka. Angka tersebut meningkat dari sebelum adanya pandemi birus Covid-19, mungkin ini pengaruh menurunnya ekonomi masyarakat. Bahkan ada beberapa tersangka yang berhasil diamankan, yang melakukan aksinya karena coba-coba serta adanya kesempatan,\” jelasnya.
Sementara Asep, yang hobi mencuri kendaraan bermotor roda empat, mengaku mempunyai ilmu tingkat mahir dalam mencuri mobil, belajar secara otodidak dari Youtube. Bahkan untuk membawa lari mobil jenis L300 hanya membutuhkan waktu 10 detik untuk membuka pintu mobil dan lima menit untuk menghidupkannya.
\”Saya belajar dari menonton Youtube, untuk membuka pintu L300 menggunakan jari-jari motor hanya butuh 10 detik, lalu untuk menghidupkan mobil tersebut hanya butuh waktu lima menit dengan menggunakan kunci T,\” kata Asep, yang langsung memperagakan proses bagaimana dia melakukan pencurian. (Iwan/leni)