Lampung (Netizenku.com): Tercatat, hingga Agustus 2018, total utang pemerintah sudah mencapai Rp 4.363,19 triliun.
Angka itu meningkat Rp 537,4 triliun jika dibandingkan periode yang sama di 2017 sebesar Rp 3.825,79 triliun.
Namun rasionya sebesar 30,31% terhadap PDB.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengaku akan terus menjaga rasio utang pemerintah tetap di batas yang aman, atau jauh di bawah ketentuan Undang-Undang (UU) yang sebesar 60% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan bahwa pemerintah akan tetap menjaga rasio utang sekitar 30% terhadap PDB.
\”Sekitar 30% dengan tadi tunjukkan defisit makin turun, keseimbangan primer main turun, penambahan utang makin turun dan makin dikurangi,\” kata Askolani di gedung DPR, Jakarta, Senin (24/9/2018).
Dijelaskan, rasio utang pemerintah sampai akhir 2018 tetap di level 30% dikarenakan defisit anggaran yang semakin terkendali dan keseimbangan primer yang positif menjadi salah satu penyebabnya.
\”Kenaikan utang itu memang sejalan kebijakan defisit. Kalau kita nggak mau ada utang, defisit nggak ada. Sekarang stance tetep ada defisit. Bahwa penambahan makin kecil utangnya. Makanya dua tahu ini turun (defisitnya)\” terang Askolani. (dtc/lan)