Bandarlampung (Netizenku.com): Usai pemungutan suara Pilwakot Bandarlampung, Rabu (9/12) kemarin, Wali Kota Bandarlampung Herman HN berharap penyelenggara pilkada, KPU dan Bawaslu, melaksanakan peraturan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
\”Harapan saya jangan jadi calo. Aparat penyelenggara di bawah ini yang sering macam-macam. Kita lurus sajalah, kan sudah digaji, ini uang rakyat Bandarlampung semua,\” kata Herman HN.
Dia meminta jajaran penyelenggara di tingkat bawah bekerja sesuai aturan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat Kota Tapis Berseri.
\”KPU digaji, Bawaslu digaji, sampai tingkat bawahnya. KPPS ini kan dibayar Pemda Kota Bandarlampung. Uang rakyat harus kita pertanggungjawabkan. Jangan semau-maunya,\” tegas dia.
Herman HN bersama istri Eva Dwiana menyalurkan hak pilihnya di TPS 06 Kelurahan Palapa, Tanjungkarang Pusat yang berada di Taman Budaya.
Berdasarkan hasil hitung cepat Rakata Institute, secara statistik, pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah unggul signifikan atas dua pasangan lainnya dengan suara 58,96 persen.
Sementara pasangan Rycko Menoza-Johan Sulaiman memperoleh suara 19,68 persen, dan pasangan M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo memperoleh suara 21,36 persen.
Dengan demikian, pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah diprediksi akan memenangkan Pilwakot Bandarlampung Tahun 2020. (Josua)