Herman HN Beri Sanksi Berat Pengemplang Pajak

Redaksi

Senin, 9 November 2020 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN usai menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terkait RAPBD 2021 di DPRD Bandarlampung, Senin (9/11). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN usai menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terkait RAPBD 2021 di DPRD Bandarlampung, Senin (9/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kota Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Kota setempat, Senin (9/11).

Herman HN mengatakan pengelolaan APBD Bandarlampung terdampak pandemi Covid-19, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.

\”Namun kita tetap optimis ke depannya dan melakukan upaya pencapaian target pendapatan yang telah direncanakan dengan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah,\” kata Herman HN.

Pemerintah Kota Bandarlampung berencana menambah pemasangan 200 unit tappingbox di tahun anggaran 2020 ini, sehingga ke depannya pada tahun anggaran 2021 jumlah yang telah terpasang sebanyak 500 unit. Tappingbox tersebar pada obyek pajak restoran, hotel, hiburan, parkir.

Baca Juga  Persiapan Angkutan Lebaran, 17 Bus AKAP Pasang Stiker Keselamatan

\”Selain itu, kinerja Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) terus dioptimalkan guna memberikan pelayanan kepada wajib pajak secara cepat, tepat, efektif dan efisien, serta berbasis data dan sistem informasi yang akurat melalui aplikasi Simpatda dan Sai Pepadun yang mempermudah pembayaran pajak melalui sistem online,\” ujar dia.

Wali Kota Bandarlampung dua periode ini juga berjanji akan memberikan sanksi hukum terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya.

Baca Juga  Herman HN Minta LDII Bandarlampung Bantu Pemkot Tangani Covid-19

\”Kami akan menerapkan sanksi yang lebih maksimal sesuai ketentuan peraturan dan  perundang-undangan yang berlaku dengan melibatkan Kejaksaan Negeri. Serta melakukan upaya-upaya intensifikasi dan ekstensifikasi secara intensif dan berkelanjutan dengan melibatkan instansi vertikal seperti Dirjen Pajak dan BPN,\” katanya.

Selanjutnya, pemerintah kota juga sependapat dengan anggota legislatif berkenaan dengan belanja daerah agar tetap konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan memprioritaskan program yang memihak pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  2019, Pemkot Bandar Lampung Sumbang Rp 30 Miliar untuk Itera

\”Dalam mengalokasikan anggaran belanja benar-benar bermanfaat bukan sekedar karena tugas dan fungsi,\” ujarnya.

Mengenai belanja hibah agar dapat dimanfaatkan sebagai belanja pemulihan dari dampak Covid-19, Herman HN sepakat, dengan tetap memperhatikan penggunaan dana hibah untuk sektor-sektor lainnya.

\”Terkait pembayaran cicilan pokok utang, dapat kami informasikan bahwa pokok utang dimaksud merupakan cicilan utang kepada pemerintah pusat dalam hal ini PT SMI dan berakhirnya kontrak pada tahun 2022 dan utang dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berakhir di 2021,\” kata Herman HN. (Josua)

Berita Terkait

Herman HN dan Bachtiar Basri Siap Menangkan Mirza-Jihan dan Eva-Deddy
Deklarasi Relawan, RMD-Eva Dwiana Saling Dukung Pilgub dan Pilwakot
Bachtiar Basri-Jabat RMD Mantapkan Strategi Pemenangan RMD-Jihan
Turnamen Tenis Meja RMD Cup 2024 Sukses Digelar: 749 Peserta Berkompetisi, Lampung Siap Cetak Atlet Berprestasi
Deklarasikan Dukungan untuk Mirza-Jihan, Pemuda Pancasila Diharapkan Jadi Bagian Pembangunan Lampung
Gemilang Persiapkan Atlet Sepakbola Lampung
Bawaslu Provinsi Lampung Buka Rekrutmen 13.277 Pengawas TPS Untuk Pilkada 2024
Harga Cabai-cabaian Turun Makin Dalam

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 20:53 WIB

Prima Serahkan Rekomendasi Paslon NoNa di Pilkada Tubaba

Kamis, 19 September 2024 - 20:33 WIB

Paslon NoNa Gencarkan Pemantapan Pemenangan Semua Dapil

Rabu, 18 September 2024 - 18:42 WIB

Bidik Lumbung Ternak, NoNa akan Besarkan Komunitas Ngarit Tubaba

Selasa, 17 September 2024 - 23:13 WIB

Masyarakat Tiyuh Gedung Ratu Berharap NoNa Lebarkan Akses Jalan

Sabtu, 14 September 2024 - 22:13 WIB

Pertemuan NasDem dan Simpatisan Sukseskan Kemenangan NoNa

Kamis, 12 September 2024 - 19:02 WIB

M Firsada: Stok Bahan Makanan di Tubaba Aman

Kamis, 12 September 2024 - 09:07 WIB

50 Pramuka Kwarcab Tubaba Ikuti Kegiatan Sosialisasi Moderasi Beragama

Rabu, 11 September 2024 - 21:48 WIB

Bangun Kolaborasi Pj Sekda Tubaba Kunjungi Kantor PWI

Berita Terbaru

Pringsewu

PWI Gelar Pelatihan Jurnalistik di SMA Negeri 1 Pringsewu

Jumat, 20 Sep 2024 - 20:59 WIB

Ketua Partai Prima menyerahkan Rekomendasi Dukungan Kepada Calon Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah. (Arie/Nk)

Politik

Prima Serahkan Rekomendasi Paslon NoNa di Pilkada Tubaba

Jumat, 20 Sep 2024 - 20:53 WIB

Pesawaran

Pasangan ASRI Kukuhkan Tim Pemenangan Kecamatan

Jumat, 20 Sep 2024 - 20:14 WIB