Herman HN Beri Sanksi Berat Pengemplang Pajak

Redaksi

Senin, 9 November 2020 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN usai menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terkait RAPBD 2021 di DPRD Bandarlampung, Senin (9/11). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN usai menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terkait RAPBD 2021 di DPRD Bandarlampung, Senin (9/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kota Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Kota setempat, Senin (9/11).

Herman HN mengatakan pengelolaan APBD Bandarlampung terdampak pandemi Covid-19, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.

\”Namun kita tetap optimis ke depannya dan melakukan upaya pencapaian target pendapatan yang telah direncanakan dengan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah,\” kata Herman HN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kota Bandarlampung berencana menambah pemasangan 200 unit tappingbox di tahun anggaran 2020 ini, sehingga ke depannya pada tahun anggaran 2021 jumlah yang telah terpasang sebanyak 500 unit. Tappingbox tersebar pada obyek pajak restoran, hotel, hiburan, parkir.

\”Selain itu, kinerja Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) terus dioptimalkan guna memberikan pelayanan kepada wajib pajak secara cepat, tepat, efektif dan efisien, serta berbasis data dan sistem informasi yang akurat melalui aplikasi Simpatda dan Sai Pepadun yang mempermudah pembayaran pajak melalui sistem online,\” ujar dia.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Wali Kota Bandarlampung dua periode ini juga berjanji akan memberikan sanksi hukum terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya.

\”Kami akan menerapkan sanksi yang lebih maksimal sesuai ketentuan peraturan dan  perundang-undangan yang berlaku dengan melibatkan Kejaksaan Negeri. Serta melakukan upaya-upaya intensifikasi dan ekstensifikasi secara intensif dan berkelanjutan dengan melibatkan instansi vertikal seperti Dirjen Pajak dan BPN,\” katanya.

Selanjutnya, pemerintah kota juga sependapat dengan anggota legislatif berkenaan dengan belanja daerah agar tetap konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan memprioritaskan program yang memihak pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Dalam mengalokasikan anggaran belanja benar-benar bermanfaat bukan sekedar karena tugas dan fungsi,\” ujarnya.

Mengenai belanja hibah agar dapat dimanfaatkan sebagai belanja pemulihan dari dampak Covid-19, Herman HN sepakat, dengan tetap memperhatikan penggunaan dana hibah untuk sektor-sektor lainnya.

\”Terkait pembayaran cicilan pokok utang, dapat kami informasikan bahwa pokok utang dimaksud merupakan cicilan utang kepada pemerintah pusat dalam hal ini PT SMI dan berakhirnya kontrak pada tahun 2022 dan utang dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berakhir di 2021,\” kata Herman HN. (Josua)

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB