Herman HN Beri Sanksi Berat Pengemplang Pajak

Redaksi

Senin, 9 November 2020 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN usai menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terkait RAPBD 2021 di DPRD Bandarlampung, Senin (9/11). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN usai menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terkait RAPBD 2021 di DPRD Bandarlampung, Senin (9/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kota Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Kota setempat, Senin (9/11).

Herman HN mengatakan pengelolaan APBD Bandarlampung terdampak pandemi Covid-19, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.

\”Namun kita tetap optimis ke depannya dan melakukan upaya pencapaian target pendapatan yang telah direncanakan dengan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah,\” kata Herman HN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kota Bandarlampung berencana menambah pemasangan 200 unit tappingbox di tahun anggaran 2020 ini, sehingga ke depannya pada tahun anggaran 2021 jumlah yang telah terpasang sebanyak 500 unit. Tappingbox tersebar pada obyek pajak restoran, hotel, hiburan, parkir.

\”Selain itu, kinerja Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) terus dioptimalkan guna memberikan pelayanan kepada wajib pajak secara cepat, tepat, efektif dan efisien, serta berbasis data dan sistem informasi yang akurat melalui aplikasi Simpatda dan Sai Pepadun yang mempermudah pembayaran pajak melalui sistem online,\” ujar dia.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Wali Kota Bandarlampung dua periode ini juga berjanji akan memberikan sanksi hukum terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya.

\”Kami akan menerapkan sanksi yang lebih maksimal sesuai ketentuan peraturan dan  perundang-undangan yang berlaku dengan melibatkan Kejaksaan Negeri. Serta melakukan upaya-upaya intensifikasi dan ekstensifikasi secara intensif dan berkelanjutan dengan melibatkan instansi vertikal seperti Dirjen Pajak dan BPN,\” katanya.

Selanjutnya, pemerintah kota juga sependapat dengan anggota legislatif berkenaan dengan belanja daerah agar tetap konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan memprioritaskan program yang memihak pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Underpass Hanoman Dibeton, Pemkot Benahi Drainase Permanen

\”Dalam mengalokasikan anggaran belanja benar-benar bermanfaat bukan sekedar karena tugas dan fungsi,\” ujarnya.

Mengenai belanja hibah agar dapat dimanfaatkan sebagai belanja pemulihan dari dampak Covid-19, Herman HN sepakat, dengan tetap memperhatikan penggunaan dana hibah untuk sektor-sektor lainnya.

\”Terkait pembayaran cicilan pokok utang, dapat kami informasikan bahwa pokok utang dimaksud merupakan cicilan utang kepada pemerintah pusat dalam hal ini PT SMI dan berakhirnya kontrak pada tahun 2022 dan utang dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berakhir di 2021,\” kata Herman HN. (Josua)

Berita Terkait

Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih
Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Benahi Halte dan JPO, Pengelola Diminta Bergerak

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:24 WIB

BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Pemkab Tubaba Ingatkan Warga Jangan Tergiur Hasil Instan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Warga Buay Bulan Bersiap Sampaikan Aspirasi, Konflik HGU PTPN 1 Masuk Babak Baru

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Tak Mau Kecolongan, PMT Tubaba Periksa Ketat Berkas Balon Kepalo Tiyuh

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Tekan Inflasi dari Pasar, Pemkab Tubaba Pantau Harga dan Pasokan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:47 WIB

PAUDHI Tubaba Diperkuat, Lintas Sektor Satukan Langkah Dukung Tumbuh Kembang Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:19 WIB

32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Tubaba Gandeng BSI Perluas Akses Pembiayaan, KUR Super Mikro Sasar Petani hingga UMKM

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tak Mau Kecolongan, PMT Tubaba Periksa Ketat Berkas Balon Kepalo Tiyuh

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:37 WIB

Tulang Bawang Barat

Tekan Inflasi dari Pasar, Pemkab Tubaba Pantau Harga dan Pasokan Pangan

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:12 WIB