Herman HN Beri Sanksi Berat Pengemplang Pajak

Redaksi

Senin, 9 November 2020 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN usai menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terkait RAPBD 2021 di DPRD Bandarlampung, Senin (9/11). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN usai menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terkait RAPBD 2021 di DPRD Bandarlampung, Senin (9/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kota Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Kota setempat, Senin (9/11).

Herman HN mengatakan pengelolaan APBD Bandarlampung terdampak pandemi Covid-19, baik langsung maupun tidak langsung, terhadap pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.

\”Namun kita tetap optimis ke depannya dan melakukan upaya pencapaian target pendapatan yang telah direncanakan dengan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah,\” kata Herman HN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kota Bandarlampung berencana menambah pemasangan 200 unit tappingbox di tahun anggaran 2020 ini, sehingga ke depannya pada tahun anggaran 2021 jumlah yang telah terpasang sebanyak 500 unit. Tappingbox tersebar pada obyek pajak restoran, hotel, hiburan, parkir.

\”Selain itu, kinerja Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) terus dioptimalkan guna memberikan pelayanan kepada wajib pajak secara cepat, tepat, efektif dan efisien, serta berbasis data dan sistem informasi yang akurat melalui aplikasi Simpatda dan Sai Pepadun yang mempermudah pembayaran pajak melalui sistem online,\” ujar dia.

Baca Juga  Pemkot Dorong Sinergi Pengamanan Kota Bersama Kapolresta Baru

Wali Kota Bandarlampung dua periode ini juga berjanji akan memberikan sanksi hukum terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya.

\”Kami akan menerapkan sanksi yang lebih maksimal sesuai ketentuan peraturan dan  perundang-undangan yang berlaku dengan melibatkan Kejaksaan Negeri. Serta melakukan upaya-upaya intensifikasi dan ekstensifikasi secara intensif dan berkelanjutan dengan melibatkan instansi vertikal seperti Dirjen Pajak dan BPN,\” katanya.

Selanjutnya, pemerintah kota juga sependapat dengan anggota legislatif berkenaan dengan belanja daerah agar tetap konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan memprioritaskan program yang memihak pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Disdag Bandar Lampung Pantau Harga Pangan Stabil

\”Dalam mengalokasikan anggaran belanja benar-benar bermanfaat bukan sekedar karena tugas dan fungsi,\” ujarnya.

Mengenai belanja hibah agar dapat dimanfaatkan sebagai belanja pemulihan dari dampak Covid-19, Herman HN sepakat, dengan tetap memperhatikan penggunaan dana hibah untuk sektor-sektor lainnya.

\”Terkait pembayaran cicilan pokok utang, dapat kami informasikan bahwa pokok utang dimaksud merupakan cicilan utang kepada pemerintah pusat dalam hal ini PT SMI dan berakhirnya kontrak pada tahun 2022 dan utang dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berakhir di 2021,\” kata Herman HN. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 September 2026 - 15:52 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung

Sabtu, 19 September 2026 - 15:50 WIB

Lampung Perkuat Pengembangan Bawang Putih Dukung Swasembada Nasional 2029

Sabtu, 19 September 2026 - 15:45 WIB

Gubernur Mirza Dorong BAZNAS Perkuat Peran Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

Jumat, 18 September 2026 - 20:38 WIB

Mikdar Ilyas: Kepuasan Publik 81 Persen terhadap Mirza Sejalan dengan Kinerja Pemerintahan

Jumat, 18 September 2026 - 20:36 WIB

Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 20:26 WIB

Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 20:18 WIB

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Berita Terbaru

Bandarlampung

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:31 WIB

Tulang Bawang Barat

TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB

Lampung

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:31 WIB