Bandarlampung (Netizenku.com): Menjelang Pemilihan Kepala Daerah dan Waki Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memberikan penyuluhan kesadaran hukum anti politik uang kepada petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) di Aula Gedung Semergou, Selasa (8/9).
Pemkot Bandarlampung mengundang akademisi Universitas Lampung (Unila) sebagai penyuluh, Dosen Administrasi Publik FISIP Unila Dr Dedy Hermawan SSos Msi dan Dekan Fakultas Hukum Unila Dr Maroni SH MHum.
Dr Maroni mengatakan aparat pemerintah berkewajiban memberikan pengetahuan hukum, khususnya kepada Sat Linmas, sebagai garda terdepan yang bertugas langsung kepada masyarakat.
\”Tujuannya menghadapi Pilkada Bandarlampung, pilkada tidak boleh dikotori politik uang. Pendidikan anti politik uang harus dipegang Sat Linmas sebagai antisipasi. Sehingga penyelenggaraan pilkada bisa lancar dan melahirkan pemimpin di kota,\” kata Dr Maroni.
Pada kesempatan yang sama Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengimbau Sat Linmas agar menegakkan hukum dengan menindak bakal calon dan simpatisan yang membagi-bagikan uang dan sembako, terlebih bagi yang mengabaikan Protokol Kesehatan.
\”Ini masalah hukum dalam rangka Pilwakot Bandarlampung agar semua calon enggak boleh main-main politik uang dan sembako. Imbauan saya tegakkan aturan, tegakkan hukum, semua UU dan peraturan itu harus dilaksanakan dengan baik,\” ujar Herman HN.
\”Termasuk juga Perwali, itu kan hukum dan harus dipatuhi seluruh rakyat Bandarlampung. Kepatuhan daripada protokol kesehatan harus jalan,\” tegas dia.
Herman HN yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Kota Bandarlampung mengaku pusing menangani wabah Covid-19 di wilayahnya.
\”Kota Bandarlampung ini sudah puyeng saya, beberapa hari ini naik-naik terus (pasien positif Covid-19). Saya minta wartawan juga sampaikan kepada masyarakat, gunakan masker, cuci tangan, jaga jarak, handsanitizer kalau punya dipakai agar kita sehat semua,\” katanya.
Kepada para bakal calon yang berniat memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada warga terdampak pandemik, dia mengimbau agar melibatkan Satuan Gugus Tugas Covid-19 dalam penyalurannya.
\”Kalau pembagian sembako harus melalui satgas, Presiden RI saja melalui Satgas, saya saja melalui Satgas. Kalau saya kan dana pemerintah. Presiden saja kemarin membagikan sembako berapa kali melalui tingkat RT.\”
\”Enggak bisa kita bagi-bagi langsung kalau kena wabah bagaimana? Siapa yang bertanggung jawab? Yang bertanggung jawab Wali Kota, bukan Wakil Wali Kota, tanggung jawab Herman HN sebagai Wali Kota Bandarlampung,\” tutup dia. (Josua)