Hati-Hati Minyak Goreng Oplosan Jangan Tergiur Harga Murah

Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol (kiri), bersama Kepala Dinas Perhubungan Bandarlampung Socrat Pringgodanu (kanan) usai merelokasi PKL di Jalan Imam Bonjol ke Pasar SMEP, Senin (15/11). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Perdagangan Bandarlampung, Wilson Faisol (kiri), bersama Kepala Dinas Perhubungan Bandarlampung Socrat Pringgodanu (kanan) usai merelokasi PKL di Jalan Imam Bonjol ke Pasar SMEP, Senin (15/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung, Wilson Faisol, mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap minyak goreng oplosan.

Wilson ketika dihubungi menjelaskan timnya melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap minyak goreng curah yang dikhawatirkan dikemas ulang menjadi minyak goreng kemasan.

Pemerintah mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Revitalisasi Pasar, Lebih Modern dan Rapi

Kemudian Kementerian Perdagangan merilis Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Menurut Wilson dengan diaturnya HET minyak goreng curah, masyarakat punya alternatif untuk mendapatkan minyak goreng murah. Namun hal ini diduga akan memicu peredaran minyak goreng oplosan.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung dan Bank Mandiri Teken MoU Bantu UMKM

“Jangan mentang-mentang murah langsung dibeli. Berhati-hatilah karena dari tampilan dan warnanya juga berbeda,” ujar dia.

Wilson mengajak masyarakat untuk lebih teliti dan mencermati setiap minyak goreng kemasan agar terhindar dari minyak goreng oplosan.

“Kita lihat yang merek terdaftar lah. (Jangan) membeli minyak goreng kemasan yang mereknya jarang kita lihat,” kata dia.

Baca Juga  Dinas Perdagangan Siapkan Grand Desain Penataan Pasar Tradisional di Bandarlampung

Namun sejauh ini, Wilson Faisol mengakui dari hasil pengawasan dan pemantauan, timnya belum menemukan peredaran minyak goreng oplosan di pasar. (Josua)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Momentum Transformasi Diri Menuju Pribadi Lebih Baik
Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg
Respon Cepat, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Sejumlah Korban di Lokasi Bencana Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang
Veri Agusli HTB Minta APH Tindak Tegas Kriminalitas
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Penandatanganan MoU Pengawasan Perizinan
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan Penghargaan Kepada Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut
Pj. Gubernur Lampung Buka Peluncuran dan Bedah Buku “Menuju Lampung Maju dan Terdepan”
Pemprov Lampung Gelar Upacara Bulanan Bersama Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:39 WIB

Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor dan Kediaman Sekda Pringsewu

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:30 WIB

Jaga Stabilitas Pemerintahan, Ini Poin Penting Marindo Pasca Sekda Diciduk

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sekda Pringsewu Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:44 WIB

Polisi Siaga, Amankan Libur Panjang Warga Pringsewu

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:07 WIB

Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Ambarawa, Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:03 WIB

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:26 WIB

Warga Pringsewu Jadi Korban Penipuan Jalur Khusus PNS BRIN

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:23 WIB

Pasca Banjir, Pj Bupati Pringsewu Instruksikan Jajaran Pemda Tetap Siaga

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Rabu, 5 Feb 2025 - 22:08 WIB

Tulang Bawang Barat

Firsada Bangga Produk Lokal Tubaba Tampil di Ajang INACRAFT 2025

Rabu, 5 Feb 2025 - 20:57 WIB