Hati-Hati! BBPOM Sita 439 Jenis Kosmetik Berbahaya

Redaksi

Senin, 23 Juli 2018 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandarlampung sita ribuan kosmetik ilegal yang berasal dari seluruh mall-mall yang ada di Bandarlampung, Metro dan Lampung Tengah.

Sitaan tersebut didapatkan dari pengawasan terhadapa aksi penertiban pasar kosmetik dari kosnetika illegal dan atau mengandung bahan berbahaya yang dilakukan oleh BBPOM pada 9-17 Juli 2018.

Baca Juga  Tim Futsal Lambar Optimis Lolos Semifinal

Ketua BBPOM Bandarlampung, Syamsuliani memgatakan, operasi penertiban yang dilakukan pada bulan Juli 2018 pihaknya berhasil menyita kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya sebanyak 439 jenis kosmetik dan 4.914 kemasan dengan total nilai ekonomi sebesar Rp127.646.360.

\”Hal ini jauh meningkat dari hasil penertiban yang dilakukan pada tahun 2017, yakni pada tahun tersebut kita menyita hasil kosmetik dengan nilai ekonomi mencapai 92.198.500 rupiah,\” paparnya di Kantor BBPOM Bandarlampung, Senin (23/7).

Baca Juga  "Disuntik" Rp400 Juta, Maryamah: Maksimalkan Relawan Pencegahan Kekerasan

Syamsuliani juga menerangkan bahwa pelaku usaha yang dengan sengaja mengedarkan kosmetik ilegal akan dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

\”Pelaku bisa dikenakan pidana paling lama 10 tahun dan denda 1 milyar rupiah, dan terkait kosmetik yang mengandung zat berbahaya akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang pasal 197 dengan sanksi kurungan paling lama 18 tahun dan denda Rp1,5 milyar,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Wagub Lampung Jihan Nurlela Ajak PMII Jadi Penjaga Peradaban dan Pengawal Perubahan
Pemprov Lampung Jalin Sinergi Bersama Muhammadiyah Lampung dalam Pembangunan di Provinsi Lampung
Lampung Dapat Kehormatan, Ketua Umum IAD Kunjungi Dekranasda dan Apresiasi Wastra Lokal
Hormati Penyidikan Kejari Lamsel, Kepala Kantor Bulog Lamsel Dicopot
Terkait Konservasi Hutan, GERMASI Laporkan Bupati Lampung Barat ke Kejati 
Gubernur Lampung Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Komitmen Pasca libur Lebaran
Lampung Bangga! Atlet Disabilitas Raih Medali dan Bonus Besar di Peparnas XVII
Salat Idulfitri Perdana sebagai Gubernur, Mirza Akan Tunaikan Salat Ied di Lapangan Enggal

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 15:48 WIB

Iswan Caya Sosialisasikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Pesawaran

Jumat, 11 April 2025 - 16:13 WIB

Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih, Wagub Jihan Gerakkan Aksi Nyata di Pantai Mutun dan Pulau Tangkil

Kamis, 10 April 2025 - 16:31 WIB

Selamatkan dari Kezaliman Penguasa, AMP Dukung Paslon Supriyanto–Suriansyah

Selasa, 25 Maret 2025 - 03:16 WIB

Angin Perdamaian Andan Jejama Berhembus Lembut di Pesawaran

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:46 WIB

Muluskan Jalan, Pesawaran Menang Banyak

Selasa, 18 Maret 2025 - 06:52 WIB

Operasi Kejar Target Jalan Tanpa Lubang Berlanjut ke Pesisir Teluk Lampung

Senin, 17 Maret 2025 - 14:09 WIB

KPU Pesawaran Terima Massa Aksi, Ini Janjinya

Minggu, 16 Maret 2025 - 08:47 WIB

AMPP Mantapkan Barisan Jelang Aksi Damai Selamatkan Demokrasi

Berita Terbaru