Harry Minta Tak Ada Pungli di Tubuh PKH

Redaksi

Minggu, 27 Mei 2018 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 1.230 orang, diminta untuk tidak melakukan penyimpangan dalam bentuk pungutan liar atau sumbangan yang berdampak kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

“Terdapat satu penekanan terhadap pendamping PKH dalam kegiatan tersebut, yaitu untuk menjauhi kegiatan berpotensi menyimpangan yang merugikan masyarakat dan diri sendiri. Sebab, ketika terbukti melakukan kesalahan maka akan diganjar sanksi sesuai aturan yang berlaku,” jelas Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat, di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Minggu (27/5).

Baca Juga  Dukung Penegakan Perda, KPK Wajibkan Bakso Sony Pakai Tapping Box

Lebih lanjut ia mengatakan, kesalahan bisa terjadi dari berbagai elemen, pasalnya, ada saja KPM dengan merasa terbantu maka memberi imbalan sukarela, tetapi orang yang melihatnya bisa beranggapan beda.
“Untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan tersebut, maka penyaluran dana PKH ditransformasikan dari sistem tunai menjadi nontunai. Sehingga dana yang dicairkan langsung sampai pada KPM,” ungkap Harry.

Baca Juga  Agus Nompitu Buka Dialog Sosial Bentuk Gugus Tugas Non Diskriminasi

Selain daripada itu, pendamping pun turut diawasi agar tidak melakukan penyimpangan terhadap penerima PKH melalui koordinator kabupaten, regional, dan wilayah. Saat didapati adanya pengaduan penyimpangan, diturunkan pula tim pengaduan masyarakat dan komisi etik PKH untuk membuktikan pengaduan yang ada.

\”Dari awal kami sudah mengingatkan pendamping tidak boleh menerima imbal jasa sepeser pun, terlebih melakukan penyimpangan yang lebih besar seperti pungli. Kalau itu terbukti maka sanksi mulai dari peringatan satu sampai tiga, yaitu perhentian,\” tandasnya. (Aby)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB