Harry Minta Tak Ada Pungli di Tubuh PKH

Redaksi

Minggu, 27 Mei 2018 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 1.230 orang, diminta untuk tidak melakukan penyimpangan dalam bentuk pungutan liar atau sumbangan yang berdampak kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

“Terdapat satu penekanan terhadap pendamping PKH dalam kegiatan tersebut, yaitu untuk menjauhi kegiatan berpotensi menyimpangan yang merugikan masyarakat dan diri sendiri. Sebab, ketika terbukti melakukan kesalahan maka akan diganjar sanksi sesuai aturan yang berlaku,” jelas Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat, di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Minggu (27/5).

Lebih lanjut ia mengatakan, kesalahan bisa terjadi dari berbagai elemen, pasalnya, ada saja KPM dengan merasa terbantu maka memberi imbalan sukarela, tetapi orang yang melihatnya bisa beranggapan beda.
“Untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan tersebut, maka penyaluran dana PKH ditransformasikan dari sistem tunai menjadi nontunai. Sehingga dana yang dicairkan langsung sampai pada KPM,” ungkap Harry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain daripada itu, pendamping pun turut diawasi agar tidak melakukan penyimpangan terhadap penerima PKH melalui koordinator kabupaten, regional, dan wilayah. Saat didapati adanya pengaduan penyimpangan, diturunkan pula tim pengaduan masyarakat dan komisi etik PKH untuk membuktikan pengaduan yang ada.

\”Dari awal kami sudah mengingatkan pendamping tidak boleh menerima imbal jasa sepeser pun, terlebih melakukan penyimpangan yang lebih besar seperti pungli. Kalau itu terbukti maka sanksi mulai dari peringatan satu sampai tiga, yaitu perhentian,\” tandasnya. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB