Hari Ini Penerimaan CPNS 2018 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Avatar

Rabu, 26 September 2018 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan situs pendaftaran CPNS 2018 (Foto: Ruslan/Nk)

Tampilan situs pendaftaran CPNS 2018 (Foto: Ruslan/Nk)

Lampung (Netizenku.com): Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai dibuka hari, Rabu (26/9/2018).

Hal ini mengacu pada surat pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang Pengumuman Penerimaan CPNS 2018.

Pendaftaran CPNS paling cepat dilaksanakan tanggal 26 September 2018 pukul 00.01 WIB.

Jadwal pembukaan pendaftaran CPNS berdasarkan setting yang dilakukan oleh masing-masing instansi melalui Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).

Baca Juga  Penyandang Disabilitas Bisa Ikut Penerimaan CPNS 2018, Ini Syaratnya

\”Di surat Kepala BKN disebutkan bahwa tanggal 26 September paling cepat, atau seminggu setelah hari ini proses pendaftaran secara online dimulai,\” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan di kantornya, Jakarta Timur, Rabu (19/9/2018) pekan lalu.

Sejak 19 September 2018, masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L) sudah merilis jumlah formasi yang dibutuhkan untuk diketahui pelamar.

Lowongan CPNS yang dibuka pemerintah tahun ini sebanyak 238.015 formasi.

Baca Juga  Dua Juta Akun per Hari, Pendaftaran CPNS 2018 hingga 10 Oktober

Pelamar CPNS bisa mengakses portal https://sscn.bkn.go.id/ dan membuat akun. Selanjutnya, pelamar memasukkan data berupa NIK, nomor KK, atau NIK kepala keluarga.

Pelamar kemudian mengisikan alamat email aktif dan password di akun portal SSCN. Selanjutnya, pelamar mengunggah foto dengan format JPG/JPEG yang selanjutnya dicetak.

Pelamar kemudian masuk ke laman SSCN menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya. Setelah berhasil masuk, pelamar mengunggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.

Baca Juga  PON XXI, Lampung Masih Jaga Asa Target 10 Besar Klasemen Akhir

Jika berhasil melewati tahapan ini, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah memilih instansi, formasi dan jabatan sesuai latar belakang pendidikan.

Belum selesai, pelamar juga diwajibkan mengunggah dokumen yang dibutuhkan dan kemudian mencetak dokumen tersebut. (dtc/lan)

Berita Terkait

Prabowo Dilantik, Prabowo Berani!
Koleksi 22 Emas PON XXI, Lampung Pertahankan Posisi 10 Klasemen Akhir
Wow! Catur Putri Lampung Sumbang Perunggu Setelah 40 Tahun
Kantongi 22 Medali Emas PON XXI, Lampung Tetap Bertengger Posisi 10
CdM 2 Kontingen Lampung Harap Doa Sukses PON XXI
Wira Sukmana Sumbang Emas PON XXI Cabang Menembak
Raih Emas, Atlet Menembak Lampung Perkokoh Posisi 10 Besar Klasemen Sementara
Terjung Payung Tambah Pundi Emas PON XXI untuk Lampung
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB