Hari Anak Nasional, Herman: Anak di Bandarlampung Harus Bersekolah

Redaksi

Selasa, 23 Juli 2019 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Di Indonesia, Harj Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984. Perayaan ini tidak lain bertujuan menghormati hak-hak anak di seluruh dunia.

Tidak ketinggalan, Walikota Bandarlampung   di hari tersebut mengharapkan bagaimana masyarakat Kota Bandarlampung dapat memoerdulikan anak-anaknya, baik segi akhlak, etika dan pendidikan agar bertumbuh dengan baik.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Ya harapan saya bagaiamama anak-anak di kota Bandarlampung ini pendidikannya baik, akhlak etika baik, orangtua mengajarkan yang baik.\” uajar Herman, Selasa (23/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, Herman HN mengungkapkan bahwa pemerintah setempat menggratiskan sekolah guna membantu anak-anak agar dapat berkembang dengan baik. \”Nah makanya saya menggratiskan sekolah di Bandarlampung agar membantu anak-anak supaya nggak ada yang nganggur dan buta huruf.\” kata dia.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Ia juga mengatakan bahwa anak di Bandarlampung harus sekolah,\”Dari SD, SMP, sampai tingkat atas semua harus bersekolah. Namun SMA/SMK belum diserahkan lagi ke kota Bandarlampung, kalau diserahkan akan kita gratiskan lagi.\” tutupnya. (Adi)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB