Hanya 8 Parpol yang Terima Dana Hibah Pemkot Balam

Agis Dwi Prakoso

Minggu, 9 Juni 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Kompas)

(Foto: Kompas)

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung akan memberi dana hibah kepada 8 partai politik (parpol) pada tahun 2024.

8 parpol tersebut ialah Gerindra, PKS, Nasdem, PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, PKB dan PAN.

Dana hibah diberikan lantaran 8 Parpol tersebut telah mendapatkan kursi di DPRD Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri Kesbangpol Pemkot Bandarlampung, Rifya mengatakan, hanya ada 8 parpol dari Pemilu 2024 yang menerima dana hibah dari Pemkot Bandarlampung.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

“Sebab yang berhak menerima dana hibah ini ialah parpol yang memiliki kursi di DPRD,” ujar Rifya, Minggu (9/6).

Namun dari total 8 Parpol yang menerima dana hibah tersebut, Partai Gerindra yang paling banyak. Hal itu lantaran partai Gerindra yang memiliki suara terbanyak.

“Dana hibah paling besar Gerindra sekitar Rp300 jutaan, baru disusul PKS, Nasdem, PDI P, Golkar Demokrat, PKB dan Pan,” jelasnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Ia pun menjelaskan sejak 2023 dana hibah parpol telah mengalami kenaikan sebesar Rp850 menjadi Rp3.500 per satu suara.

“Kalau pada pemilu sebelumnya dana hibah parpol itu hanya Rp2.650 sekarang ada kenaikan menjadi Rp3.500 per suara,” ungkap dia.

Ia juga menjelaskan bahwa dana hibah dari Pemilu 2019 yang paling banyak yaitu Partai PDIP perjuangan.

Selain itu, untuk tahun ini ada penurunan jumlah parpol yang mendapat dana hibah dari Pemkot Bandarlampung.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

“Iya turun dari sebelumnya 10, sekarang menjadi 8 parpol yang menerima dana hibah dari pemkot,” katanya.

Rifya juga menambahkan, sesuai dengan surat dari Kemendagri pencairan untuk 10 Parpol dari Pemilu 2019 tersebut dilakukan sepanjang Januari hingga Agustus 2024.

“Tetapi untuk di tahun ini belum ada pencairan, kemungkinan akhir Juni ini,” tandasnya. (Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru