Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa daftar pemilih berkelanjutan (DPB) per Desember 2021 mencapai 5.973.779 pemilih. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak ke delapan se-Indonesia dari 34 provinsi.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menjelaskan bahwa DPB itu berasal dari 229 kecamatan, 2.640 desa dengan ada 21.158 pemilih baru dan 19.848 tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlah tersebut berdasarkan hasil rapat KPU Lampung dan KPU RI pada 3 Februari 2022 lalu.
“Rekapitulasi tingkat provinsi antara 7 dan 8 Februari. Untuk Januari 2022 masih di kabupaten/kota (DPB menyeluruh),” jelas Erwan Bustami saat dimintai keterangan pada Minggu (6/2).
Sementara itu, DPB Bandarlampung awal tahun ini menjadi 656.422 pemilih dari 1.700 TPS, 126 kelurahan, dan 20 kecamatan. Jumlah itu berkurang dibanding periode Desember 2021, yakni 656.631 pemilih.
Komisioner KPU Kota Bandar Lampung, Ika Kartika, mengatakan pembaruan data DPB akan terus dijalankan jelang Pemilu serentak dan Pilkada 2024.(Agis)