Bandarlampung (Netizenku.com): Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung masih menunggu janji pihak kampus terkait Sistem Informasi Akademik Raden Intan Lampung (SIARIL) yang dinilai bermasalah.
Diketahui, UIN Lampung sebelumnya memiliki aplikasi bernama SIAKAD, namun perlahan seluruh data mahasiswa akan dialihkan ke SIARIL. Alih-alih lebih baik, rupanya SIARIL menimbulkan masalah dalam proses belajar mengajar.
Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukulum Tata Negara, Tri Rahmadona, Peralihan sistem akademik ini menimbulkan banyak masalah.
“Mahasiswa tak kunjung bisa menyusun kartu rencana studi (KRS) dan menampilkan pesan eror ketika diakses,” ujar Tri saat dimintai keterangan pada Senin (13/12).
Menurut dia, sistem akademik baru gagal memberikan kemudahan akses kepada mahasiswa. Dan pihaknya masih menunggu janji pihak rektorat dalam penyelesaian persoalan ini.
“Alih-alih menciptakan sistem yang lebih baik, SIARIL justru mempersulit mahasiswa untuk mengakses informasi dan menyusun mata kuliah. Sempat terjadi keterlambatan dalam kuliah selama 1 bulan karena masalah ini,” paparnya.
Senada, Ketua Senat Mahasiswa UIN Lampung, M Iqbal Farochi, menjelaskan bahwa gagalnya peralihan sistem ini, terbukti dengan dikembalikannya SIAKAD sebagai sistem akademik. Migrasi database yang semula dilakukan ke SIARIL dihentikan, dan dikembalikan pada SIAKAD.
“Pengembalian sistem pada SIAKAD, dilakukan pada mahasiswa yang masuk perkuliahan di tahun 2020, sedangkan untuk mahasiswa baru tahun 2021, peralihan ke SIAKAD hingga saat ini belum juga terealisasi,” tegas Iqbal.
Gagalnya peralihan sistem ini, lanjut Iqbal, menunjukkan bawah tidak didasari oleh semangat perbaikan. Proses peralihan pun dilakukan dengan terburu-buru, tanpa perhitungan, dan terkesan asal-asalan.
“Dan sekarang sudah akhir semester yang dimana sudah ada yang melaksanakan UAS, tetapi mahasiswa baru tahun 2021 masi belum mendapatkan sistem yang jelas,” pungkasnya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sejumlah mahasiswa sempat melakukan audiensi dengan Wakil Rektor I UIN Lampung pada Oktober lalu. Namun, persoalan tersebut hingga kini belum menemui kejelasan. Hingga berita ini diturunkan, Warek I UIN Lampung belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan.(Agis)