Lampung Tengah (Netizenku.com): Sosialisasi peraturan daerah digelar oleh masing – masing wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung di dapilnya pada awal bulan November 2022. Tak terkecuali Ni Ketut Dewi Nadi yang menggelar kegiatan di Kampung Rama Gunawan, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.
Anggota komisi IV ini membawa Perda No 2 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif Lainya dengan menggandeng dua narasumber yakni I Komang Koheri anggota DPR RI dan Ni Made Winarti. Acara juga dihadiri oleh anggota DPD RI Bustami Zainudin yang juga ketua komite II DPD RI.
Selain itu, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta pemuda karang taruna juga hadir untuk menerima materi dari narasumber tentang perda Bahaya narkoba. Dipilihnya perda ini bukan tanpa alasan, peredaran narkoba dan penyalahgunaan nya di daerah masih terbilang tinggi meski aparat kepolisian terus memerangi peredaran nya.
Maka dari itu diperlukan kesadaran dari masyarakat untuk membantu kinerja pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, ” penyalahgunaan narkoba saat ini sudah sangat memprihatinkan dan telah sampai pada tingkat pelajar, edukasi harus terus di lakukan dan di gaungkan kepada generasi muda bangsa ” ujar Dewi.
Perda ini juga di ciptakan untuk menekan peredaran narkotika dan penyalahgunaannya. Masyarakat juga harus memahami dan mengerti isi dari perda dan berbagai sanksi yang terdapat di dalam nya.
Sementara itu, I Komang Koheri selaku narasumber mengatakan, selain sosialisasi Perda yang di lakukan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung, wakil rakyat di Senayan juga mempunyai kegiatan yang sama yakni sosialisasi empat pilar kebangsaan dan kegiatan reses.
“Narkoba telah merusak generasi bangsa, dan membuat perilaku masyarakat berubah, mereka yang mengkonsumsi narkoba sering melakukan perbuatan – perbuatan melawan hukum” ujar Komang.
Kerja pemerintah bersama aparat hukum harus mendapat dukungan dari masyarakat yang peduli terhadap generasi bangsa. Sosper merupakan salah satu upaya pemerintah untuk hadir di tengah masyarakat dan peduli terhadap nasib warganya.(Agis)