H-7 Hingga H+7 Lebaran, Seluruh Truk Kecuali Truk BBM Dilarang Melintas

Redaksi

Senin, 4 Juni 2018 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung tegaskan bahwa pada H-7 hingga H+7 lebaran tak ada boleh truk yang melintas di jalan protokol Kota Tapis Berseri.

\”H-7 sudah stop, yang angkat semen misalnya, selama ini masih banyak yang coba-coba masuk. Aturan ini pengecualian untuk truk BBM ataupun sembako,\” kata Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar saat dihubungi pada Senin (4/6).

Baca Juga  5.000 Banser Amankan Muktamar NU Di Lampung

Menurut dia tidak ada pengamanan khusus terkait pengawasan truk yang dilarang melintas dari Pemerintah Kota Tapis Berseri.

\”Kan sudah dicegah dari Jakarta-nya. Kalau posko-posko kan Dishub di terminal, kalau di jalan-jalan itu kan banyak dari kepolisian organisasi dan sebagainya yang sudah berjalan seperti tahun lalu, dan akam berjalan lagi tahun ini,\” kata dia.

Baca Juga  Pasar Tani Bebas Bahan Berbahaya, Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Terpisah, Kabid Lalu-lintas Dishub Bandarlampung, Iskandar mengatakan memang sesuai aturannya truk selain BBM dilarang melintas jalan raya Kota Bandarlampung. \”Ya itu operasional di jalur mudik, kalau di dalam kota kan sepanjang tahun memang tidak boleh truk melintas, kecuali BBM,\” kata Iskandar.

Terkait keterlibatan Dishub dalam penertiban truk di jalur mudik, Iskandar mengaku tidak melibatkan personelnya. \”Tidak ada, itukan sudah menjadi tugas polisi. Jadi kami tidak menurunkan personil terkait persoalan itu,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Ajak PPAD Bersinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Siap-Siap, Mulai Tanggal 1 Mei 2025 Pemprov Lampung Laksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemprov Lampung dan APJII Bersinergi, Perkuat Digitalisasi dan Akses Internet Merata
Pemprov Lampung Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Kegiatan Kepramukaan
Pemprov Lampung Dukung Culture Literary Festival 2025, Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul
Kejati Selidiki Terbitnya Sertifikat dan Tagihan PBB di Kawasan TNBBS Lambar
DWP Provinsi Lampung Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Komitmen Perempuan Lampung Maju
Pemprov Lampung Dukung Program Sekolah Unggul Garuda dan Kendalikan Inflasi Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 21:35 WIB

Pemred Club Siapkan Musyawarah Kerja sekaligus Halal Bihalal

Selasa, 25 Maret 2025 - 03:16 WIB

Angin Perdamaian Andan Jejama Berhembus Lembut di Pesawaran

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:16 WIB

Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:52 WIB

Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:00 WIB

Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:55 WIB

Hindari Pemborosan, Ekonom UGM Usulkan Program MBG Belajar pada Amerika

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:05 WIB

Manjur, Gubernur Mirza Keluarkan Jurus Negosiasi, Pabrik Tapioka Diminta Operasional Kembali

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:13 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tandatangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Bersama DJP-DJPK-Pemda

Berita Terbaru

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

Pakai Aplikasi, Bayar PBB di Lampung Selatan Semakin Praktis

Rabu, 23 Apr 2025 - 10:32 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 126 | Rabu, 23 April 2025

Selasa, 22 Apr 2025 - 23:04 WIB