Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, serta anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, dibahas mengenai alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022 yang dialokasikan untuk peruntukan gaji guru P3K di Provinsi Lampung. Anggaran sebesar 100 miliar rupiah telah dianggarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk guru-guru honorer tersebut.
“Perlu saya sampaikan bahwa Kementerian Keuangan telah menganggarkan sebesar 100 miliar rupiah untuk Provinsi Lampung, yang akan dialokasikan kepada 5 ribu guru honorer melalui DAU,” kata Syarif, anggota Komisi V DPRD Lampung, saat rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang rapat besar DPRD Lampung, Senin (03/04).
Namun demikian, berdasarkan data yang diterima oleh Komisi V, pada tahun 2022, hanya 1429 orang yang lulus Passing Grade (PG) dan baru 422 orang yang ditempatkan. Hal ini berarti masih terdapat permasalahan yang melibatkan 1007 orang guru.
“Kita semua sudah memiliki tanggung jawab terhadap guru-guru yang belum menerima hak-hak mereka, yaitu penerbitan Surat Keputusan (SK) penempatan. Kita masih memiliki hutang terhadap mereka selama kurang lebih 2 tahun,” tegasnya.
Dalam kuota anggaran DAU yang tertera, terdapat anggaran dan jumlah guru yang telah dialokasikan. Namun, faktanya masih terdapat hutang kepada 1007 orang guru yang telah lulus PG. Jika memungkinkan, masalah ini dapat diatasi melalui anggaran perubahan tahun 2023.
“Kita semua hadir di sini, sehingga ini harus menjadi pemikiran bersama kita. Kemana perginya DAU sebesar 1 miliar? Jika DAU itu direalisasikan sesuai peruntukannya, saya rasa tidak akan ada masalah mengenai honorarium ini,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung, Budi Yuhanda, menyatakan bahwa kendala yang dihadapi Pemerintah Provinsi Lampung dalam menangani tenaga honorer adalah masalah anggaran. Oleh karena itu, diperlukan keseragaman data yang perlu dibahas secara mendalam.
“Kendala yang kita hadapi dalam pembahasan mengenai guru honorer di Lampung adalah anggaran. Oleh karena itu, saya meminta penjelasan mengenai DAU sebesar 100 miliar yang didalamnya termasuk alokasi untuk tenaga honorer. Saya harap Sekda dan BPKAD dapat memberikan penjelasan yang jelas,” tegasnya. (Luki)