Guru P3K di Provinsi Lampung Menunggu Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2022 Sebesar 100 Miliar

Redaksi

Minggu, 18 Juni 2023 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, serta anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, dibahas mengenai alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022 yang dialokasikan untuk peruntukan gaji guru P3K di Provinsi Lampung. Anggaran sebesar 100 miliar rupiah telah dianggarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk guru-guru honorer tersebut.

“Perlu saya sampaikan bahwa Kementerian Keuangan telah menganggarkan sebesar 100 miliar rupiah untuk Provinsi Lampung, yang akan dialokasikan kepada 5 ribu guru honorer melalui DAU,” kata Syarif, anggota Komisi V DPRD Lampung, saat rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang rapat besar DPRD Lampung, Senin (03/04).

Baca Juga  Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Namun demikian, berdasarkan data yang diterima oleh Komisi V, pada tahun 2022, hanya 1429 orang yang lulus Passing Grade (PG) dan baru 422 orang yang ditempatkan. Hal ini berarti masih terdapat permasalahan yang melibatkan 1007 orang guru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita semua sudah memiliki tanggung jawab terhadap guru-guru yang belum menerima hak-hak mereka, yaitu penerbitan Surat Keputusan (SK) penempatan. Kita masih memiliki hutang terhadap mereka selama kurang lebih 2 tahun,” tegasnya.

Baca Juga  Chusnunia Ramaikan Nobar Final Piala Dunia Bersama Santri di Bandar Lampung

Dalam kuota anggaran DAU yang tertera, terdapat anggaran dan jumlah guru yang telah dialokasikan. Namun, faktanya masih terdapat hutang kepada 1007 orang guru yang telah lulus PG. Jika memungkinkan, masalah ini dapat diatasi melalui anggaran perubahan tahun 2023.

“Kita semua hadir di sini, sehingga ini harus menjadi pemikiran bersama kita. Kemana perginya DAU sebesar 1 miliar? Jika DAU itu direalisasikan sesuai peruntukannya, saya rasa tidak akan ada masalah mengenai honorarium ini,” tegasnya.

Baca Juga  Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung, Budi Yuhanda, menyatakan bahwa kendala yang dihadapi Pemerintah Provinsi Lampung dalam menangani tenaga honorer adalah masalah anggaran. Oleh karena itu, diperlukan keseragaman data yang perlu dibahas secara mendalam.

“Kendala yang kita hadapi dalam pembahasan mengenai guru honorer di Lampung adalah anggaran. Oleh karena itu, saya meminta penjelasan mengenai DAU sebesar 100 miliar yang didalamnya termasuk alokasi untuk tenaga honorer. Saya harap Sekda dan BPKAD dapat memberikan penjelasan yang jelas,” tegasnya. (Luki)

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB