Gubernur Tindaklanjuti Inpres tentang Jamsostek 

Redaksi

Senin, 28 Juni 2021 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi siap menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Juga, memperjuangkan kolaborasi Jamsostek dengan Kartu Petani Berjaya (KPB) sehingga petani memperoleh jaminan ketika alami kecelakaan kerja.

Hal tersebut terungkap saat Gubernur Arinal menerima kunjungan Pimpinan BP Jamsostek di Rumah Dinas Mahan Agung, Senin (28/6).

Kunjungan ini dihadiri oleh perwakilan beberapa Kepala Cabang Kantor BP Jamsostek , BP Jamsostek Kota Bandar Lampung, Cabang Lampung Selatan, serta Cabang Prinngsewu.

Baca Juga  Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Widodo selaku perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung menyampaikan Inpres No. 2 Tahun 2021 tersebut berisi arahan kepada Kepala Daerah Gubernur, serta Bupati/Walikota, untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Lampung.

Widodo berharap Gubernur Arinal dapat memberikan kebijakan yang dapat meningkatkan jumlah peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

“Harapan kami, bantuan ini dapat memotivasi peserta Kartu Petani Berjaya untuk merasakan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta memicu petani lain untuk dapat bersinergi dalam program ini,” kata Widodo.

Dalam kesempatan itu juga, Widodo menyampaikan bahwa BP Jamsostek Kota Bandar Lampung telah mendapatkan dana bantuan dari Bank Lampung untuk dapat berkolaborasi dengan Kartu Petani Berjaya.

“Jaminan untuk petani jika terjadi kecelakaan dalam bekerja, mendapatkan santunan, serta mendapatkan beasiswa pendidikan untuk 2 (dua) anaknya, hingga ke jenjang pendidikan Strata Satu”, ujar Widodo.

Baca Juga  Relawan dan Pemprov Lampung Bersinergi Rawat Rumah DASWATI

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Arinal berharap dengan keluarnya Inpres tersebut pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat berjalan dengan optimal di Provinsi Lampung.

“Sesuai dengan intruksi Presiden tersebut, saya akan galakan kembali kepada bupati/walikota untuk meningkatkan kepatuhan pelaksanaan Program Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan. Upaya ini dilakukan,” ujar gubernur.(rls)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB